<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita Mobil Mercedes Benz dan Motor BMW Senilai Rp2,67 Miliar</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua kendaraan itu senilai Rp2,67 Miliar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106667/kasus-korupsi-lpei-kpk-sita-mobil-mercedes-benz-dan-motor-bmw-senilai-rp2-67-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106667/kasus-korupsi-lpei-kpk-sita-mobil-mercedes-benz-dan-motor-bmw-senilai-rp2-67-miliar"/><item><title>Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita Mobil Mercedes Benz dan Motor BMW Senilai Rp2,67 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106667/kasus-korupsi-lpei-kpk-sita-mobil-mercedes-benz-dan-motor-bmw-senilai-rp2-67-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106667/kasus-korupsi-lpei-kpk-sita-mobil-mercedes-benz-dan-motor-bmw-senilai-rp2-67-miliar</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 08:35 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/337/3106667/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-C5iF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto:  Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/337/3106667/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-C5iF_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto:  Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua kendaraan itu senilai Rp2,67 Miliar.&#13;
&#13;
Kendaraan yang disita ialah satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Disita yaitu satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta,&amp;quot; kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kendaraan itu disita dari saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. Bayu dikenal sebagai guru spiritual dari tersangka bernama Hendarto alias HEN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan dengan kasus LPEI,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menyebut dua kendaraan mewah itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara korupsi kasus LPEI. KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari penggunaan uang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan,&amp;quot; sambungnya,&#13;
&#13;
KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.&#13;
&#13;
Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua kendaraan itu senilai Rp2,67 Miliar.&#13;
&#13;
Kendaraan yang disita ialah satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Disita yaitu satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta,&amp;quot; kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kendaraan itu disita dari saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. Bayu dikenal sebagai guru spiritual dari tersangka bernama Hendarto alias HEN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan dengan kasus LPEI,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep menyebut dua kendaraan mewah itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara korupsi kasus LPEI. KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari penggunaan uang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan,&amp;quot; sambungnya,&#13;
&#13;
KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.&#13;
&#13;
Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
