<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri Usul Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik pada 6 Februari</title><description>Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106730/mendagri-usul-kepala-daerah-terpilih-tak-bersengketa-dilantik-pada-6-februari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106730/mendagri-usul-kepala-daerah-terpilih-tak-bersengketa-dilantik-pada-6-februari"/><item><title>Mendagri Usul Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik pada 6 Februari</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106730/mendagri-usul-kepala-daerah-terpilih-tak-bersengketa-dilantik-pada-6-februari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/22/337/3106730/mendagri-usul-kepala-daerah-terpilih-tak-bersengketa-dilantik-pada-6-februari</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/337/3106730/mendagri_tito_karnavian-ftqj_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian saat di DPR (Foto: Okezone/Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/337/3106730/mendagri_tito_karnavian-ftqj_large.JPG</image><title>Mendagri Tito Karnavian saat di DPR (Foto: Okezone/Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari. Ia mengatakan, pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden, pada Kamis 6 Februari 2025,&amp;rdquo; kata Tito.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjamin efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Program Strategis Nasional dan program yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah,&amp;rdquo; tandas Tito.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari. Ia mengatakan, pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden, pada Kamis 6 Februari 2025,&amp;rdquo; kata Tito.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjamin efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Program Strategis Nasional dan program yang sesuai dengan visi misi Kepala Daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah,&amp;rdquo; tandas Tito.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
