<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Kakak Ipar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Pria Luka Sobek di Gambir</title><description>Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/338/3106915/polisi-tetapkan-kakak-ipar-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-mayat-pria-luka-sobek-di-gambir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/22/338/3106915/polisi-tetapkan-kakak-ipar-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-mayat-pria-luka-sobek-di-gambir"/><item><title>Polisi Tetapkan Kakak Ipar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Pria Luka Sobek di Gambir</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/338/3106915/polisi-tetapkan-kakak-ipar-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-mayat-pria-luka-sobek-di-gambir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/22/338/3106915/polisi-tetapkan-kakak-ipar-jadi-tersangka-kasus-pembunuhan-mayat-pria-luka-sobek-di-gambir</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/338/3106915/ilustrasi_penetapan_tersangka-Jq4G_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penetapan Tersangka. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/338/3106915/ilustrasi_penetapan_tersangka-Jq4G_large.jpg</image><title>Ilustrasi Penetapan Tersangka. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. &amp;ldquo;Diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia menyampaikan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau penggalian terhadap makam korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian di awal, belum dilakukan Autopsi. Belum dilakukan otopsi karena keluarga menolak, namun dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian kubur,&amp;rdquo; ujar Ade Ary.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus tersebut. Namun, dia belum merinci kapan ekshumasi itu akan dilakukan.&#13;
&#13;
Ditemukan Luka Sobek di Tubuh Korban&#13;
&#13;
Sebelumnya, mayat pria ditemukan ditemukan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Di mayat tersebut ditemukan luka sobek pada salah satu bagian tubuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil identifikasi, terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri,&amp;rdquo; kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Mayat tersebut ditemukan pada hari Selasa (21/1/2025) kemarin. Adapun mayat tersebut berjenis kelamin pria RKY (42). &amp;ldquo;RKY, laki-laki, 42 tahun,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia belum menjelaskan secara rinci terkait penemuan mayat di lokasi kejadian. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait. &amp;ldquo;Masih dalam proses penyelidikan. Mayat dibawa ke RSCM,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial U yang diduga membunuh adik iparnya berinisial RKY (42) usai ditemukan tewas dengan luka sobek di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Kini, aparat menetapkan U sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. &amp;ldquo;Diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia menyampaikan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau penggalian terhadap makam korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian di awal, belum dilakukan Autopsi. Belum dilakukan otopsi karena keluarga menolak, namun dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian kubur,&amp;rdquo; ujar Ade Ary.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ade Ary menerangkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus tersebut. Namun, dia belum merinci kapan ekshumasi itu akan dilakukan.&#13;
&#13;
Ditemukan Luka Sobek di Tubuh Korban&#13;
&#13;
Sebelumnya, mayat pria ditemukan ditemukan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Di mayat tersebut ditemukan luka sobek pada salah satu bagian tubuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil identifikasi, terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri,&amp;rdquo; kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Mayat tersebut ditemukan pada hari Selasa (21/1/2025) kemarin. Adapun mayat tersebut berjenis kelamin pria RKY (42). &amp;ldquo;RKY, laki-laki, 42 tahun,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia belum menjelaskan secara rinci terkait penemuan mayat di lokasi kejadian. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait. &amp;ldquo;Masih dalam proses penyelidikan. Mayat dibawa ke RSCM,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
