<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai&amp;nbsp;</title><description>Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai. Polisi mengaku mendapatkan laporan informasi soal dugaan kasus tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/340/3106858/dalami-dugaan-korupsi-polda-sulteng-panggil-pejabat-pemkab-banggai-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/22/340/3106858/dalami-dugaan-korupsi-polda-sulteng-panggil-pejabat-pemkab-banggai-nbsp"/><item><title>Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/22/340/3106858/dalami-dugaan-korupsi-polda-sulteng-panggil-pejabat-pemkab-banggai-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/22/340/3106858/dalami-dugaan-korupsi-polda-sulteng-panggil-pejabat-pemkab-banggai-nbsp</guid><pubDate>Rabu 22 Januari 2025 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/22/340/3106858/ilustrasi-9cjl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/22/340/3106858/ilustrasi-9cjl_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANGGAI - Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai. Polisi mengaku mendapatkan laporan informasi soal dugaan kasus tersebut.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum,&amp;quot; kata dia saat dihubungi lewat pesan singkat, Jakarta, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Dari informasi dihimpun, penyidik meminta klarifikasi dari Camat-Camat di Pemkab Banggai kaitan dengan dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya pun masih bekerja agar kasus tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANGGAI - Polda Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai. Polisi mengaku mendapatkan laporan informasi soal dugaan kasus tersebut.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum,&amp;quot; kata dia saat dihubungi lewat pesan singkat, Jakarta, Rabu (22/1/2025).&#13;
&#13;
Dari informasi dihimpun, penyidik meminta klarifikasi dari Camat-Camat di Pemkab Banggai kaitan dengan dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya pun masih bekerja agar kasus tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
