<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Babak Baru, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu</title><description>Pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil ISUZU berwarna hitam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/23/525/3107088/babak-baru-panji-gumilang-jalani-sidang-perdana-kasus-tppu-di-pn-indramayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/23/525/3107088/babak-baru-panji-gumilang-jalani-sidang-perdana-kasus-tppu-di-pn-indramayu"/><item><title>Babak Baru, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/23/525/3107088/babak-baru-panji-gumilang-jalani-sidang-perdana-kasus-tppu-di-pn-indramayu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/23/525/3107088/babak-baru-panji-gumilang-jalani-sidang-perdana-kasus-tppu-di-pn-indramayu</guid><pubDate>Kamis 23 Januari 2025 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Andrian Supendi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/23/525/3107088/panji_gumilang-EqsF_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/23/525/3107088/panji_gumilang-EqsF_large.JPG</image><title>Panji Gumilang</title></images><description>INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan.&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil ISUZU berwarna hitam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.&#13;
&#13;
Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehat Alhamdulillah,&amp;quot; kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.&#13;
&#13;
Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. &amp;quot;Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan,&amp;quot; ujar Adrian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan.&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil ISUZU berwarna hitam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.&#13;
&#13;
Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehat Alhamdulillah,&amp;quot; kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.&#13;
&#13;
Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. &amp;quot;Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan,&amp;quot; ujar Adrian.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
