<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura</title><description>Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107394/breaking-news-kpk-tangkap-buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-di-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107394/breaking-news-kpk-tangkap-buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-di-singapura"/><item><title>Breaking News: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107394/breaking-news-kpk-tangkap-buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-di-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107394/breaking-news-kpk-tangkap-buronan-kasus-e-ktp-paulus-tannos-di-singapura</guid><pubDate>Jum'at 24 Januari 2025 09:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107394/ilustrasi-CMpy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107394/ilustrasi-CMpy_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buronan kasus dugaan rasuah e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Perihal penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,&amp;quot; kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan dia akan diterbangkan menuju Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana &amp;lsquo;ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama&amp;rsquo;, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita,&amp;quot;papar Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buronan kasus dugaan rasuah e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Perihal penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,&amp;quot; kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Belum ada keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan dia akan diterbangkan menuju Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, dalam aksi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung dilakukan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah bilang ke police di negara tersebut, karena kan ada perjanjian police to police yang Pak Krishna sampaikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi di sana &amp;lsquo;ini orangnya sama loh, wajahnya juga sama&amp;rsquo;, tapi mereka tetap tidak bisa membantu, karena secara fakta hukum de jure memang dia lain, namanya lain, paspornya bukan dari negara kita,&amp;quot;papar Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
