<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penangkapan Buron KPK Paulus Tannos di Singapura</title><description>Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107533/kronologi-penangkapan-buron-kpk-paulus-tannos-di-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107533/kronologi-penangkapan-buron-kpk-paulus-tannos-di-singapura"/><item><title>Kronologi Penangkapan Buron KPK Paulus Tannos di Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107533/kronologi-penangkapan-buron-kpk-paulus-tannos-di-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107533/kronologi-penangkapan-buron-kpk-paulus-tannos-di-singapura</guid><pubDate>Jum'at 24 Januari 2025 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107533/kpk-mx0T_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Penangkapan Buron KPK Paulus Tanos di Singapura</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107533/kpk-mx0T_large.jpg</image><title>Kronologi Penangkapan Buron KPK Paulus Tanos di Singapura</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Dikatakan Yusril, Paulus Tannos&amp;nbsp;tertangkap dua hari yang lalu oleh Otoritas Singapura di sebuah tempat.&#13;
&#13;
Diketahui, Paulus Tannos yang telah berganti status kewarganegaraan merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Otoritas Singapura dua hari yang lalu,&amp;quot; kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1/2025).&#13;
&#13;
Yusril menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai aturan yang berlaku menurut Yusril, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melakukan ekstradisi itu focal point-nya adalah Menteri Hukum dan HAM,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. Bahkan, diantaranya tidak menggunakan ekstradisi tapi dengan mutual legal assistance (MLA).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Dikatakan Yusril, Paulus Tannos&amp;nbsp;tertangkap dua hari yang lalu oleh Otoritas Singapura di sebuah tempat.&#13;
&#13;
Diketahui, Paulus Tannos yang telah berganti status kewarganegaraan merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Otoritas Singapura dua hari yang lalu,&amp;quot; kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1/2025).&#13;
&#13;
Yusril menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan Singapura untuk memulangkannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai aturan yang berlaku menurut Yusril, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melakukan ekstradisi itu focal point-nya adalah Menteri Hukum dan HAM,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. Bahkan, diantaranya tidak menggunakan ekstradisi tapi dengan mutual legal assistance (MLA).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meski sudah menemukan yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa,&amp;quot; kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (12/8/2023).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
