<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saat Eks Pimpinan KPK Cerita Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus</title><description>Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107580/saat-eks-pimpinan-kpk-cerita-pernah-bersitegang-dengan-jaksa-soal-penanganan-kasus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107580/saat-eks-pimpinan-kpk-cerita-pernah-bersitegang-dengan-jaksa-soal-penanganan-kasus"/><item><title>Saat Eks Pimpinan KPK Cerita Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107580/saat-eks-pimpinan-kpk-cerita-pernah-bersitegang-dengan-jaksa-soal-penanganan-kasus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/24/337/3107580/saat-eks-pimpinan-kpk-cerita-pernah-bersitegang-dengan-jaksa-soal-penanganan-kasus</guid><pubDate>Jum'at 24 Januari 2025 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107580/eks_pimpinan_kpk_saut_situmorang-A2UN_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/24/337/3107580/eks_pimpinan_kpk_saut_situmorang-A2UN_large.jpeg</image><title>Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Eks Pimpinan KPK Saut Sitomorang termasuk salah satu orang yang sangat kritis terhadap Kejaksaan dan mengaku kerap bersitegang dengan Korps Adhyaksa. Setidaknya, ini terlihat dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat secara daring.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;rsquo;&amp;rsquo;Beberapa kali dia (Kejaksaan, Red) meminta biar kami saja yang menangani. Saya langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara, Red) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu,&amp;rsquo;&amp;rsquo; kata Saut dilansir Jumat (24/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak Kejaksaan. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya, apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti apa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Kita (KPK pada zamannya, Red) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh,&amp;rsquo;&amp;rsquo; paparnya, tanpa menguraikan lebih lanjut apa problem yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,&amp;rsquo;&amp;rsquo; terangnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.&#13;
&#13;
Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Pimpinan KPK Saut Sitomorang termasuk salah satu orang yang sangat kritis terhadap Kejaksaan dan mengaku kerap bersitegang dengan Korps Adhyaksa. Setidaknya, ini terlihat dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat secara daring.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;rsquo;&amp;rsquo;Beberapa kali dia (Kejaksaan, Red) meminta biar kami saja yang menangani. Saya langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara, Red) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu,&amp;rsquo;&amp;rsquo; kata Saut dilansir Jumat (24/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak Kejaksaan. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya, apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti apa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Kita (KPK pada zamannya, Red) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh,&amp;rsquo;&amp;rsquo; paparnya, tanpa menguraikan lebih lanjut apa problem yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten. &amp;rsquo;&amp;rsquo;Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,&amp;rsquo;&amp;rsquo; terangnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.&#13;
&#13;
Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
