<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Bukan Lagi Surga Koruptor</title><description>Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. &quot;Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri,&quot; ujarnya. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108021/paulus-tannos-tertangkap-singapura-bukan-lagi-surga-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108021/paulus-tannos-tertangkap-singapura-bukan-lagi-surga-koruptor"/><item><title>Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Bukan Lagi Surga Koruptor</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108021/paulus-tannos-tertangkap-singapura-bukan-lagi-surga-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108021/paulus-tannos-tertangkap-singapura-bukan-lagi-surga-koruptor</guid><pubDate>Minggu 26 Januari 2025 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/26/337/3108021/ilustrasi_penangkapan_buronan_kasus_korupsi-hAts_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/26/337/3108021/ilustrasi_penangkapan_buronan_kasus_korupsi-hAts_large.jpeg</image><title>Ilustrasi Penangkapan Buronan Kasus Korupsi. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura bukan lagi &amp;#39;surga&amp;#39; bagi para koruptor untuk melarikan diri.&amp;nbsp;Hal itu ia sampaikan buntut dari tertangkapnya buronan KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura oleh otoritas setempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri, bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan,&amp;quot; kata Yudi kepada Okezone, Minggu (26/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. &amp;quot;Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura bukan lagi &amp;#39;surga&amp;#39; bagi para koruptor untuk melarikan diri.&amp;nbsp;Hal itu ia sampaikan buntut dari tertangkapnya buronan KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura oleh otoritas setempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri, bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan,&amp;quot; kata Yudi kepada Okezone, Minggu (26/1/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. &amp;quot;Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
