<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta</title><description>Polsek Metro Tanah Abang menangkap suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), pelaku penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108053/polisi-tangkap-pasutri-penipu-jual-tiket-pesawat-promo-korban-rugi-rp77-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108053/polisi-tangkap-pasutri-penipu-jual-tiket-pesawat-promo-korban-rugi-rp77-juta"/><item><title>Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108053/polisi-tangkap-pasutri-penipu-jual-tiket-pesawat-promo-korban-rugi-rp77-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/26/337/3108053/polisi-tangkap-pasutri-penipu-jual-tiket-pesawat-promo-korban-rugi-rp77-juta</guid><pubDate>Minggu 26 Januari 2025 20:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/26/337/3108053/ilustrasi-TspH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/26/337/3108053/ilustrasi-TspH_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menangkap suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), pelaku penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21),&amp;rdquo; kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).&#13;
&#13;
Aditya menyebutkan, kedua partner in crime itu ditangkap pada Minggu dini hari tadi di salah satu rumah indekos kawasan Bogor Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelapor, AS (50)melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku. Saat itu, kata Aditya, pelaku mengaku sebagai karyawan di salah satu penyedia jasa travel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, setelah uang dikirimkan oleh korban, pelaku diketahui sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya BLL di tempat persembunyiannya,&amp;rdquo; ungkap dia.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari mutasi rekening, perhiasan hingga uang tunai. Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menangkap suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), pelaku penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21),&amp;rdquo; kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).&#13;
&#13;
Aditya menyebutkan, kedua partner in crime itu ditangkap pada Minggu dini hari tadi di salah satu rumah indekos kawasan Bogor Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelapor, AS (50)melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku. Saat itu, kata Aditya, pelaku mengaku sebagai karyawan di salah satu penyedia jasa travel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Namun, setelah uang dikirimkan oleh korban, pelaku diketahui sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya BLL di tempat persembunyiannya,&amp;rdquo; ungkap dia.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari mutasi rekening, perhiasan hingga uang tunai. Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
