<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Ditangkap CPIB Singapura</title><description>Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/27/337/3108116/kpk-ungkap-proses-ekstradisi-paulus-tannos-usai-ditangkap-cpib-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/27/337/3108116/kpk-ungkap-proses-ekstradisi-paulus-tannos-usai-ditangkap-cpib-singapura"/><item><title>KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Ditangkap CPIB Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/27/337/3108116/kpk-ungkap-proses-ekstradisi-paulus-tannos-usai-ditangkap-cpib-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/27/337/3108116/kpk-ungkap-proses-ekstradisi-paulus-tannos-usai-ditangkap-cpib-singapura</guid><pubDate>Senin 27 Januari 2025 09:32 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/27/337/3108116/kpk-BonX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Ditangkap CPIB Singapura</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/27/337/3108116/kpk-BonX_large.jpg</image><title>KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Ditangkap CPIB Singapura</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui kapan pemulangan Paulus Tannos akan dilakukan. &amp;nbsp;Paulus Tannos merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditangkap Otoritas Singapura.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses ekstradisi Paulus Tannos masih terus berlangsung. Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, karena masih berproses (ekstradisi),&amp;quot; kata Tessa yang dikutip Senin (27/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Paulus Tannos agar bisa disidangkan terkait kasus yang dimaksud.&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, Indonesia memiliki waktu 45 hari guna melengkapi dokumen-dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025), untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti sebelumnya mengatakan, permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui kapan pemulangan Paulus Tannos akan dilakukan. &amp;nbsp;Paulus Tannos merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditangkap Otoritas Singapura.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses ekstradisi Paulus Tannos masih terus berlangsung. Paulus Tannos sendiri ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada info kapan diterbangkan ke Jakartanya, karena masih berproses (ekstradisi),&amp;quot; kata Tessa yang dikutip Senin (27/1/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Paulus Tannos agar bisa disidangkan terkait kasus yang dimaksud.&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, Indonesia memiliki waktu 45 hari guna melengkapi dokumen-dokumen terkait ekstradisi Paulus Tannos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025), untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti sebelumnya mengatakan, permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
