<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus</title><description>Mereka yang ditahan adalah empat perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/28/338/3108378/kasus-dugaan-pemerasan-akbp-bintoro-4-perwira-polisi-ditahan-propam-di-ruang-patsus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/28/338/3108378/kasus-dugaan-pemerasan-akbp-bintoro-4-perwira-polisi-ditahan-propam-di-ruang-patsus"/><item><title>Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/28/338/3108378/kasus-dugaan-pemerasan-akbp-bintoro-4-perwira-polisi-ditahan-propam-di-ruang-patsus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/28/338/3108378/kasus-dugaan-pemerasan-akbp-bintoro-4-perwira-polisi-ditahan-propam-di-ruang-patsus</guid><pubDate>Selasa 28 Januari 2025 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/28/338/3108378/polri-2Ix5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/28/338/3108378/polri-2Ix5_large.jpg</image><title>Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Perwira Polisi Ditahan Propam di Ruang Patsus</title></images><description>JAKARTA - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penempatan khususnya itu buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan AKBP Bintoro&amp;nbsp;yang mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
Mereka yang ditahan adalah empat perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (28/1/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu, yakni inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,&amp;quot; ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.&#13;
&#13;
Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B&amp;nbsp; yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
AKBP Bintoro diperiksa buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.&#13;
&#13;
Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung.&amp;ldquo;Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penempatan khususnya itu buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan AKBP Bintoro&amp;nbsp;yang mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
Mereka yang ditahan adalah empat perwira polisi yang sebelumnya berdinas di Reskrim Polres Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (28/1/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu, yakni inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,&amp;quot; ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.&#13;
&#13;
Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B&amp;nbsp; yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
AKBP Bintoro diperiksa buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.&#13;
&#13;
Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung.&amp;ldquo;Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
