<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tega Cabuli 9 Anak Didiknya, Pelatih Pramuka di Batanghari Diciduk Polisi&amp;nbsp;</title><description>Seorang oknum pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa diringkus tim Satreskrim Polres Batanghari, Jambi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/28/340/3108301/tega-cabuli-9-anak-didiknya-pelatih-pramuka-di-batanghari-diciduk-polisi-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/28/340/3108301/tega-cabuli-9-anak-didiknya-pelatih-pramuka-di-batanghari-diciduk-polisi-nbsp"/><item><title>Tega Cabuli 9 Anak Didiknya, Pelatih Pramuka di Batanghari Diciduk Polisi&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/28/340/3108301/tega-cabuli-9-anak-didiknya-pelatih-pramuka-di-batanghari-diciduk-polisi-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/28/340/3108301/tega-cabuli-9-anak-didiknya-pelatih-pramuka-di-batanghari-diciduk-polisi-nbsp</guid><pubDate>Selasa 28 Januari 2025 03:04 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/27/340/3108301/oknum_pramuka_cabul-0E8I_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Oknum Pramuka Cabul</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/27/340/3108301/oknum_pramuka_cabul-0E8I_large.JPG</image><title>Oknum Pramuka Cabul</title></images><description>BATANGHARI - Seorang oknum pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa diringkus tim Satreskrim Polres Batanghari, Jambi.&#13;
&#13;
Betapa tidak, dia diduga sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Tidak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan polisi ada sembilan siswi menjadi korban pelaku yang diketahui juga sebagai pegawai honorer.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,&amp;quot; ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaku ditangkap polisi setelah sejumlah korban di salah satu sekolah SMP di Kabupaten Batanghari, Jambi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Terkait modusnya, imbuhnya, tersangka memanggil satu persatu hingga dua orang siswi masuk ke dalam ruangan secara bergantian.&#13;
&#13;
Tersangka beralasan, korban diminta untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,&amp;quot; tutur Husni.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, hingga kini korban dari perbuatan tersangka mencapai sembilan orang siswi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Usia korban rata-rata 12 hingga 14 tahun,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, ucapnya, pihak Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari masih melakukan penyidikan untuk mengetahui adanya korban lainnya.&#13;
&#13;
Akibat tingkahnya yang tidak patut ditiru, tersangka RK diganjar dengan undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>BATANGHARI - Seorang oknum pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa diringkus tim Satreskrim Polres Batanghari, Jambi.&#13;
&#13;
Betapa tidak, dia diduga sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.&#13;
&#13;
Tidak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan polisi ada sembilan siswi menjadi korban pelaku yang diketahui juga sebagai pegawai honorer.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,&amp;quot; ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaku ditangkap polisi setelah sejumlah korban di salah satu sekolah SMP di Kabupaten Batanghari, Jambi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Terkait modusnya, imbuhnya, tersangka memanggil satu persatu hingga dua orang siswi masuk ke dalam ruangan secara bergantian.&#13;
&#13;
Tersangka beralasan, korban diminta untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,&amp;quot; tutur Husni.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, hingga kini korban dari perbuatan tersangka mencapai sembilan orang siswi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Usia korban rata-rata 12 hingga 14 tahun,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, ucapnya, pihak Kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari masih melakukan penyidikan untuk mengetahui adanya korban lainnya.&#13;
&#13;
Akibat tingkahnya yang tidak patut ditiru, tersangka RK diganjar dengan undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
