<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum Sebut Paulus Tannos Ditahan di Penjara Changi Singapura</title><description>Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/30/337/3109128/menkum-sebut-paulus-tannos-ditahan-di-penjara-changi-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/30/337/3109128/menkum-sebut-paulus-tannos-ditahan-di-penjara-changi-singapura"/><item><title>Menkum Sebut Paulus Tannos Ditahan di Penjara Changi Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/30/337/3109128/menkum-sebut-paulus-tannos-ditahan-di-penjara-changi-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/30/337/3109128/menkum-sebut-paulus-tannos-ditahan-di-penjara-changi-singapura</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2025 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/30/337/3109128/paulus_tannos-7ecJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Agi Ilman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/30/337/3109128/paulus_tannos-7ecJ_large.jpg</image><title>Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Agi Ilman/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Pemerintah masih mengupayakan dilakukan ekstradisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan ditahan di penjara di Changi Singapura,&amp;quot; ujarnya saat ditemui di Unpad Jatinangor, Sumedang, Kamis (30/1/2025).&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan, saat ini koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK, kejaksaan, serta kepolisian terus dilakukan untuk melakukan ekstradisi. &amp;quot;Kita yakin bahwa dalam waktu dekat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kabar bahwa KPK belum dapat menemui Paulus Tannos, Supratman mengaku jika pihaknya tidak mengetahui detailnya, karena hal itu adalah urusan internal KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu urusan KPK, saya tidak tahu soal itu. Bagi kami, yang penting adalah proses ekstradisi berjalan sesuai dengan prosedur,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos saat ini sedang ditahan di Penjara Changi, Singapura atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Pemerintah masih mengupayakan dilakukan ekstradisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan ditahan di penjara di Changi Singapura,&amp;quot; ujarnya saat ditemui di Unpad Jatinangor, Sumedang, Kamis (30/1/2025).&#13;
&#13;
Supratman menjelaskan, saat ini koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK, kejaksaan, serta kepolisian terus dilakukan untuk melakukan ekstradisi. &amp;quot;Kita yakin bahwa dalam waktu dekat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kabar bahwa KPK belum dapat menemui Paulus Tannos, Supratman mengaku jika pihaknya tidak mengetahui detailnya, karena hal itu adalah urusan internal KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu urusan KPK, saya tidak tahu soal itu. Bagi kami, yang penting adalah proses ekstradisi berjalan sesuai dengan prosedur,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
