<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Minta MK Beri Kepastian Kapan Putusan Sengketa Pilkada yang Tak Penuhi Syarat</title><description>Hal ini menyusul pelantikan kepala daerah yang ditunda.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/31/337/3109453/dpr-minta-mk-beri-kepastian-kapan-putusan-sengketa-pilkada-yang-tak-penuhi-syarat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/31/337/3109453/dpr-minta-mk-beri-kepastian-kapan-putusan-sengketa-pilkada-yang-tak-penuhi-syarat"/><item><title>DPR Minta MK Beri Kepastian Kapan Putusan Sengketa Pilkada yang Tak Penuhi Syarat</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/31/337/3109453/dpr-minta-mk-beri-kepastian-kapan-putusan-sengketa-pilkada-yang-tak-penuhi-syarat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/31/337/3109453/dpr-minta-mk-beri-kepastian-kapan-putusan-sengketa-pilkada-yang-tak-penuhi-syarat</guid><pubDate>Jum'at 31 Januari 2025 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/31/337/3109453/mk-24of_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR Minta MK Beri Kepastian Kapan Putusan Sengketa Pilkada yang Tak Penuhi Syarat</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/31/337/3109453/mk-24of_large.jpg</image><title>DPR Minta MK Beri Kepastian Kapan Putusan Sengketa Pilkada yang Tak Penuhi Syarat</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kepastian kapan waktu hakim mahkamah memutuskan perkara sengketa Pilkada 2024 yang tidak memenuhi syarat. Hal ini menyusul pelantikan kepala daerah yang ditunda.&#13;
&#13;
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, adanya putusan sela di MK menjadi salah satu pertimbangan ditundanya pelantikan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya juga mendengar informasi tersebut, hanya saja saya kira yg pertama kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dissmisal atau mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,&amp;quot; kata Rifqi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).&#13;
&#13;
Pasalnya, dia mengaku mendengar adanya pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dissmisal akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 5 Februari 2025 yang akan datang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu, wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan excercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kita buat tiga gelombang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK, kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dissmisal dan pada tahap berikutnya sesuai dengan keputusan MK,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kepastian kapan waktu hakim mahkamah memutuskan perkara sengketa Pilkada 2024 yang tidak memenuhi syarat. Hal ini menyusul pelantikan kepala daerah yang ditunda.&#13;
&#13;
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, adanya putusan sela di MK menjadi salah satu pertimbangan ditundanya pelantikan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya juga mendengar informasi tersebut, hanya saja saya kira yg pertama kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dissmisal atau mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,&amp;quot; kata Rifqi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).&#13;
&#13;
Pasalnya, dia mengaku mendengar adanya pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dissmisal akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 5 Februari 2025 yang akan datang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu, wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan excercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kita buat tiga gelombang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK, kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dissmisal dan pada tahap berikutnya sesuai dengan keputusan MK,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
