<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Bunuh Wanita di Pondok Aren, Prajurit TNI AD Ditangkap</title><description>Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26), hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/31/338/3109517/diduga-bunuh-wanita-di-pondok-aren-prajurit-tni-ad-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/01/31/338/3109517/diduga-bunuh-wanita-di-pondok-aren-prajurit-tni-ad-ditangkap"/><item><title>Diduga Bunuh Wanita di Pondok Aren, Prajurit TNI AD Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/01/31/338/3109517/diduga-bunuh-wanita-di-pondok-aren-prajurit-tni-ad-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/01/31/338/3109517/diduga-bunuh-wanita-di-pondok-aren-prajurit-tni-ad-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 31 Januari 2025 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/01/31/338/3109517/prajurit_tni_ad_bunuh_wanita-U7ZH_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Prajurit TNI AD bunuh wanita (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/01/31/338/3109517/prajurit_tni_ad_bunuh_wanita-U7ZH_large.png</image><title>Prajurit TNI AD bunuh wanita (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26), hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kini, prajurit tersebut sudah dilakukan penahanan dalam rangka pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, kepada wartawan Jumat (31/1/2025).&#13;
&#13;
Deki menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus tersebut. Dia menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk memproses Pratu TS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
TNI AD juga meminta maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pratu TS tidak mewakil institusi TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Korban Ditemukan Tewas&#13;
&#13;
Kematian korban wanita berinisial N diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,&amp;rdquo; ungkap Deki.&#13;
&#13;
Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26), hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kini, prajurit tersebut sudah dilakukan penahanan dalam rangka pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, kepada wartawan Jumat (31/1/2025).&#13;
&#13;
Deki menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus tersebut. Dia menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk memproses Pratu TS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
TNI AD juga meminta maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pratu TS tidak mewakil institusi TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Korban Ditemukan Tewas&#13;
&#13;
Kematian korban wanita berinisial N diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,&amp;rdquo; ungkap Deki.&#13;
&#13;
Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
