<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum Sebut Paulus Tannos Gugat Penangkapannya ke Pengadilan Singapura</title><description>Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung perkembangan terkait rencana pemerintah untuk menangkap Paulus Tannos di Singapura.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/01/337/3109779/menkum-sebut-paulus-tannos-gugat-penangkapannya-ke-pengadilan-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/01/337/3109779/menkum-sebut-paulus-tannos-gugat-penangkapannya-ke-pengadilan-singapura"/><item><title>Menkum Sebut Paulus Tannos Gugat Penangkapannya ke Pengadilan Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/01/337/3109779/menkum-sebut-paulus-tannos-gugat-penangkapannya-ke-pengadilan-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/01/337/3109779/menkum-sebut-paulus-tannos-gugat-penangkapannya-ke-pengadilan-singapura</guid><pubDate>Sabtu 01 Februari 2025 22:35 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/01/337/3109779/menteri_hukum-gAfX_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Hukum</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/01/337/3109779/menteri_hukum-gAfX_large.JPG</image><title>Menteri Hukum</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos saat ini tengah menggungat rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan penangkapan ke pengadilan Singapura.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung perkembangan terkait rencana pemerintah untuk menangkap Paulus Tannos di Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).&#13;
&#13;
Supratman memastikan pemerintah siap untuk menghadapi gugatan Paulus Tannos tersebut. Pihaknya akan memberikan dokumen yang kuat kepada Pengadilan di Singapura atas rencana ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan. Dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kita siapkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos saat ini tengah menggungat rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan penangkapan ke pengadilan Singapura.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan Supratman saat disinggung perkembangan terkait rencana pemerintah untuk menangkap Paulus Tannos di Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya,&amp;quot; kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).&#13;
&#13;
Supratman memastikan pemerintah siap untuk menghadapi gugatan Paulus Tannos tersebut. Pihaknya akan memberikan dokumen yang kuat kepada Pengadilan di Singapura atas rencana ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan. Dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kita siapkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
