<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Dismissal PHPU Kepala Daerah Hari Ini: 52 Putusan Tumbang, 6 Lanjut ke Pembuktian</title><description>Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110549/sidang-putusan-dismissal-phpu-kepala-daerah-hari-ini-52-putusan-tumbang-6-lanjut-ke-pembuktian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110549/sidang-putusan-dismissal-phpu-kepala-daerah-hari-ini-52-putusan-tumbang-6-lanjut-ke-pembuktian"/><item><title>Sidang Putusan Dismissal PHPU Kepala Daerah Hari Ini: 52 Putusan Tumbang, 6 Lanjut ke Pembuktian</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110549/sidang-putusan-dismissal-phpu-kepala-daerah-hari-ini-52-putusan-tumbang-6-lanjut-ke-pembuktian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110549/sidang-putusan-dismissal-phpu-kepala-daerah-hari-ini-52-putusan-tumbang-6-lanjut-ke-pembuktian</guid><pubDate>Selasa 04 Februari 2025 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110549/mahkamah_konstitusi-T4qj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahkamah Konstitusi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110549/mahkamah_konstitusi-T4qj_large.jpg</image><title>Mahkamah Konstitusi</title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024. Pada sesi I yang telah selesai digelar di Ruang sidang lantai 2 Gedung MK, 6 perkara lanjut ke tahapan pembuktian sedangkan 52 gugatan tak dilanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,&amp;quot; kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di ruang sidang.&#13;
&#13;
Adapun 6 perkara yang lanjut ke tahap pembuktian yakni PHPU Bupati Tasikmalaya, PHPU Bupati Magetan, PHPU Bupati Pesawaran, PHPU Bupati Mimika, PHPU Walikota Banjarbaru, PHPU Bupati Aceh Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saldi menyampaikan dalam persidangan pemeriksaan lanjutan, ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti. Jumlah maksimal 4 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah saksi atau ahli kalau untuk kabupaten kota itu maksimal 4 orang, Apakah mau saksi semua mau ahli semuanya tidak boleh lebih dari 4 orang kurang tidak apa-apa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Para saksi dan ahli bisa mengajukan diri paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pembuktian lanjutan dilaksanakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mahkamah akan memberitahukan jadwal sidang jadwal pembuktian itu melalui surat setelah ini dan kita mengagendakan sidang pembuktian lanjutan itu dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025. Jadi di antara tanggal itu akan ada surat resmi dari mahkamah,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024. Pada sesi I yang telah selesai digelar di Ruang sidang lantai 2 Gedung MK, 6 perkara lanjut ke tahapan pembuktian sedangkan 52 gugatan tak dilanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 58 nomor yang dipanggil hari ini, 52 perkara sudah diucapkan barusan, enam yang lain yang tidak diucapkan itu adalah perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya,&amp;quot; kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di ruang sidang.&#13;
&#13;
Adapun 6 perkara yang lanjut ke tahap pembuktian yakni PHPU Bupati Tasikmalaya, PHPU Bupati Magetan, PHPU Bupati Pesawaran, PHPU Bupati Mimika, PHPU Walikota Banjarbaru, PHPU Bupati Aceh Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saldi menyampaikan dalam persidangan pemeriksaan lanjutan, ketentuan ini akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti. Jumlah maksimal 4 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah saksi atau ahli kalau untuk kabupaten kota itu maksimal 4 orang, Apakah mau saksi semua mau ahli semuanya tidak boleh lebih dari 4 orang kurang tidak apa-apa,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Para saksi dan ahli bisa mengajukan diri paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pembuktian lanjutan dilaksanakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mahkamah akan memberitahukan jadwal sidang jadwal pembuktian itu melalui surat setelah ini dan kita mengagendakan sidang pembuktian lanjutan itu dari tanggal 7 Februari sampai 17 Februari 2025. Jadi di antara tanggal itu akan ada surat resmi dari mahkamah,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
