<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110563/kpk-geledah-rumah-politisi-nasdem-ahmad-ali-terkait-kasus-rita-widyasari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110563/kpk-geledah-rumah-politisi-nasdem-ahmad-ali-terkait-kasus-rita-widyasari"/><item><title>KPK Geledah Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110563/kpk-geledah-rumah-politisi-nasdem-ahmad-ali-terkait-kasus-rita-widyasari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110563/kpk-geledah-rumah-politisi-nasdem-ahmad-ali-terkait-kasus-rita-widyasari</guid><pubDate>Selasa 04 Februari 2025 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110563/kpk-ymDK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110563/kpk-ymDK_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya giat penggeledahan. &amp;quot;Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW,&amp;quot; kata Tessa, Selasa.&#13;
&#13;
Tessa belum merincikan lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah. Termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menyatakan, penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Adapun, uang yang disita dari mata uang rupiah hingga asing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya),&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, dalam mata uang dollar amerika sebesar USD6.284.712,77, yang disita dari 15 rekening dan dalam mata uang dollar Singapura sebesar SGD2.005.082,00. &amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.&amp;nbsp;Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.&#13;
&#13;
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politisi Partai NasDem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya giat penggeledahan. &amp;quot;Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW,&amp;quot; kata Tessa, Selasa.&#13;
&#13;
Tessa belum merincikan lokasi rumah Ahmad Ali yang digeledah. Termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dari berbagai pihak terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa menyatakan, penyitaan dilakukan pada 10 Januari 2025. Adapun, uang yang disita dari mata uang rupiah hingga asing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya),&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa 14 Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, dalam mata uang dollar amerika sebesar USD6.284.712,77, yang disita dari 15 rekening dan dalam mata uang dollar Singapura sebesar SGD2.005.082,00. &amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.&amp;nbsp;Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.&#13;
&#13;
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
