<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Lengkap Terbongkarnya Pesta Gay di Hotel Mewah Jaksel, Kamar 2617 Jadi Tempat&amp;nbsp;Pesta Seks</title><description>Diketahui, polisi mengamankan 56 orang dalam pesta LGBT tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110569/kronologi-lengkap-terbongkarnya-pesta-gay-di-hotel-mewah-jaksel-kamar-2617-jadi-tempat-nbsp-pesta-seks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110569/kronologi-lengkap-terbongkarnya-pesta-gay-di-hotel-mewah-jaksel-kamar-2617-jadi-tempat-nbsp-pesta-seks"/><item><title>Kronologi Lengkap Terbongkarnya Pesta Gay di Hotel Mewah Jaksel, Kamar 2617 Jadi Tempat&amp;nbsp;Pesta Seks</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110569/kronologi-lengkap-terbongkarnya-pesta-gay-di-hotel-mewah-jaksel-kamar-2617-jadi-tempat-nbsp-pesta-seks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/04/337/3110569/kronologi-lengkap-terbongkarnya-pesta-gay-di-hotel-mewah-jaksel-kamar-2617-jadi-tempat-nbsp-pesta-seks</guid><pubDate>Selasa 04 Februari 2025 17:10 WIB</pubDate><dc:creator>Patricia Leonard</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110569/viral-dMBX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Lengkap Terbongkarnya Pesta Gay di Hotel Mewah Jaksel</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/04/337/3110569/viral-dMBX_large.jpg</image><title>Kronologi Lengkap Terbongkarnya Pesta Gay di Hotel Mewah Jaksel</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kronologi lengkap terbongkarnya Pesta Gay di Hotel mewah Jaksel, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Diketahui, polisi mengamankan 56 orang dalam pesta LGBT tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,&amp;rdquo; kata Ade Ary.&#13;
&#13;
Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 56 orang, dia menuturkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat ini seluruh pelaku dan semua barang bukti telah diamankan Polres Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.&#13;
&#13;
Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,&amp;rdquo; imbuh dia.&#13;
&#13;
Kini, para pelaku dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp1 sampai Rp7,5 miliar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kronologi lengkap terbongkarnya Pesta Gay di Hotel mewah Jaksel, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Diketahui, polisi mengamankan 56 orang dalam pesta LGBT tersebut.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,&amp;rdquo; kata Ade Ary.&#13;
&#13;
Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 56 orang, dia menuturkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat ini seluruh pelaku dan semua barang bukti telah diamankan Polres Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.&#13;
&#13;
Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,&amp;rdquo; imbuh dia.&#13;
&#13;
Kini, para pelaku dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp1 sampai Rp7,5 miliar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
