<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Polkam Tegaskan Penimbun Gas Elpiji 3 Kg Bakal Ditindak!</title><description>Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang menetapkan gas elpiji 3 kg dapat kembali dibeli di pengecer, dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110733/menko-polkam-tegaskan-penimbun-gas-elpiji-3-kg-bakal-ditindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110733/menko-polkam-tegaskan-penimbun-gas-elpiji-3-kg-bakal-ditindak"/><item><title>Menko Polkam Tegaskan Penimbun Gas Elpiji 3 Kg Bakal Ditindak!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110733/menko-polkam-tegaskan-penimbun-gas-elpiji-3-kg-bakal-ditindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110733/menko-polkam-tegaskan-penimbun-gas-elpiji-3-kg-bakal-ditindak</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2025 06:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/05/337/3110733/menko_polkam_budi_gunawan-xUoY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polkam Budi Gunawan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/05/337/3110733/menko_polkam_budi_gunawan-xUoY_large.jpg</image><title>Menko Polkam Budi Gunawan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang menetapkan gas elpiji 3 kg dapat kembali dibeli di pengecer, dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan pun mengatakan bahwa pemerintah bakal mengawasi secara ketat pendistribusian gas elpiji 3 kg, serta mencegah penimbunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa BG kepada wartawan, dikutip Rabu (5/2/2025).&#13;
&#13;
BG mengatakan, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas pelaku penimbunan gas elipiji 3 kg atau gas melon.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
BG mengatakan, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif, dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kg kepada pihak berwenang.&#13;
&#13;
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang menetapkan gas elpiji 3 kg dapat kembali dibeli di pengecer, dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan pun mengatakan bahwa pemerintah bakal mengawasi secara ketat pendistribusian gas elpiji 3 kg, serta mencegah penimbunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa BG kepada wartawan, dikutip Rabu (5/2/2025).&#13;
&#13;
BG mengatakan, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas pelaku penimbunan gas elipiji 3 kg atau gas melon.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
BG mengatakan, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif, dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kg kepada pihak berwenang.&#13;
&#13;
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
