<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Rumah Ketum PP Japto, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang&amp;nbsp;</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dari giat tersebut, KPK menyita uang hingga belasan kendaraan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110809/geledah-rumah-ketum-pp-japto-kpk-sita-11-mobil-hingga-uang-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110809/geledah-rumah-ketum-pp-japto-kpk-sita-11-mobil-hingga-uang-nbsp"/><item><title>Geledah Rumah Ketum PP Japto, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110809/geledah-rumah-ketum-pp-japto-kpk-sita-11-mobil-hingga-uang-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/05/337/3110809/geledah-rumah-ketum-pp-japto-kpk-sita-11-mobil-hingga-uang-nbsp</guid><pubDate>Rabu 05 Februari 2025 11:03 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/05/337/3110809/kpk_sita_11_mobil_hingga_uang_dari_rumah_ketum_pp_japto-gxfb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Sita 11 Mobil hingga Uang dari rumah Ketum PP Japto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/05/337/3110809/kpk_sita_11_mobil_hingga_uang_dari_rumah_ketum_pp_japto-gxfb_large.jpg</image><title>KPK Sita 11 Mobil hingga Uang dari rumah Ketum PP Japto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dari giat tersebut, KPK menyita uang hingga belasan kendaraan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa belum menjelaskan secara detail dari jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP tersebut. Termasuk jumlah total uang yang terdiri dari mata uang Indonesia dan luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dari giat tersebut, KPK menyita uang hingga belasan kendaraan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa belum menjelaskan secara detail dari jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP tersebut. Termasuk jumlah total uang yang terdiri dari mata uang Indonesia dan luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
