<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain 11 Mobil, KPK Sita Rp56 Miliar saat Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111352/selain-11-mobil-kpk-sita-rp56-miliar-saat-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111352/selain-11-mobil-kpk-sita-rp56-miliar-saat-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila"/><item><title>Selain 11 Mobil, KPK Sita Rp56 Miliar saat Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111352/selain-11-mobil-kpk-sita-rp56-miliar-saat-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111352/selain-11-mobil-kpk-sita-rp56-miliar-saat-geledah-rumah-ketum-pemuda-pancasila</guid><pubDate>Kamis 06 Februari 2025 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/06/337/3111352/kpk-dT6e_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/06/337/3111352/kpk-dT6e_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp56 miliar.&#13;
&#13;
Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dalam penggeledahan tersebut KPK mengungkapkan menyita 11 mobil dari kediaman Japto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 5 Februari 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari kediaman Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp56 miliar.&#13;
&#13;
Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dalam penggeledahan tersebut KPK mengungkapkan menyita 11 mobil dari kediaman Japto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 5 Februari 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
