<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila Japto</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111379/ini-alasan-kpk-geledah-rumah-ahmad-ali-dan-ketum-pemuda-pancasila-japto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111379/ini-alasan-kpk-geledah-rumah-ahmad-ali-dan-ketum-pemuda-pancasila-japto"/><item><title>Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila Japto</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111379/ini-alasan-kpk-geledah-rumah-ahmad-ali-dan-ketum-pemuda-pancasila-japto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/06/337/3111379/ini-alasan-kpk-geledah-rumah-ahmad-ali-dan-ketum-pemuda-pancasila-japto</guid><pubDate>Kamis 06 Februari 2025 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/06/337/3111379/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-eqOm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/06/337/3111379/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika_sugiarto-eqOm_large.jpg</image><title> Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.&#13;
&#13;
Diketahui, dua kediaman tersebut digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud guna mencari alat bukti tambahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KPK menurut Tessa juga mengupayakan maksimalnya pemulihan aset dalam kasus yang sedang ditangani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa, secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan, setelah penggeledahan akan dilakukan klarifikasi terkait barang yang disita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan tim penyidik menggeledah kediaman Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025.&#13;
&#13;
Diketahui, dua kediaman tersebut digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud guna mencari alat bukti tambahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, KPK menurut Tessa juga mengupayakan maksimalnya pemulihan aset dalam kasus yang sedang ditangani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa, secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan, setelah penggeledahan akan dilakukan klarifikasi terkait barang yang disita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
