<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK: Uang Hasil Judol Rp28 Triliun Dilarikan ke Luar Negeri dalam Bentuk Crypto</title><description>Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang hasil judi online (judol) di Indonesia senilai puluhan triliun dilarikan ke luar negeri. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/07/337/3111652/ppatk-uang-hasil-judol-rp28-triliun-dilarikan-ke-luar-negeri-dalam-bentuk-crypto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/07/337/3111652/ppatk-uang-hasil-judol-rp28-triliun-dilarikan-ke-luar-negeri-dalam-bentuk-crypto"/><item><title>PPATK: Uang Hasil Judol Rp28 Triliun Dilarikan ke Luar Negeri dalam Bentuk Crypto</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/07/337/3111652/ppatk-uang-hasil-judol-rp28-triliun-dilarikan-ke-luar-negeri-dalam-bentuk-crypto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/07/337/3111652/ppatk-uang-hasil-judol-rp28-triliun-dilarikan-ke-luar-negeri-dalam-bentuk-crypto</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2025 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/07/337/3111652/ilustrasi-59rR_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/07/337/3111652/ilustrasi-59rR_large.JPG</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang hasil judi online (judol) di Indonesia senilai puluhan triliun dilarikan ke luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ivan menyatakan, modusnya dilakukan dengan mengalihkan ke Kripto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan analisis kami, uang hasil judi dilarikan ke luar negeri mengakibatkan keluarnya modal dalam negeri keluar negeri (capital outflow) dilakukan melalui Binance, Criptocurrency sebesar lebih dari Rp28 trilliun,&amp;quot; kata Ivan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Ivan menegaskan, perlu ada tindakan yang dilakukan untuk memberantas hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab menurut dia, jika dibiarkan hal itu berpotensi membahayakan program ekonomi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir menyentuh Rp30 trilliun, Jika dibiarkan akan berpotensi menghambat program ekonomi Bapak Presiden Prabowo,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, uang hasil judi online (judol) di Indonesia senilai puluhan triliun dilarikan ke luar negeri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ivan menyatakan, modusnya dilakukan dengan mengalihkan ke Kripto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan analisis kami, uang hasil judi dilarikan ke luar negeri mengakibatkan keluarnya modal dalam negeri keluar negeri (capital outflow) dilakukan melalui Binance, Criptocurrency sebesar lebih dari Rp28 trilliun,&amp;quot; kata Ivan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Ivan menegaskan, perlu ada tindakan yang dilakukan untuk memberantas hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebab menurut dia, jika dibiarkan hal itu berpotensi membahayakan program ekonomi nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hampir menyentuh Rp30 trilliun, Jika dibiarkan akan berpotensi menghambat program ekonomi Bapak Presiden Prabowo,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
