<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika CCTV Masjid Bantu Polisi Tangkap Bandit Lintas Provinsi</title><description>Dua orang bandit lintas provinsi berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muarojambi, Jambi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/07/340/3111446/ketika-cctv-masjid-bantu-polisi-tangkap-bandit-lintas-provinsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/07/340/3111446/ketika-cctv-masjid-bantu-polisi-tangkap-bandit-lintas-provinsi"/><item><title>Ketika CCTV Masjid Bantu Polisi Tangkap Bandit Lintas Provinsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/07/340/3111446/ketika-cctv-masjid-bantu-polisi-tangkap-bandit-lintas-provinsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/07/340/3111446/ketika-cctv-masjid-bantu-polisi-tangkap-bandit-lintas-provinsi</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2025 00:03 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/06/340/3111446/bandit_lintas_provinsi_ditangkap-Kuwl_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bandit lintas provinsi ditangkap</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/06/340/3111446/bandit_lintas_provinsi_ditangkap-Kuwl_large.JPG</image><title>Bandit lintas provinsi ditangkap</title></images><description>MUAROJAMBI - Dua orang bandit lintas provinsi berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muarojambi, Jambi.&#13;
&#13;
Keduanya kedapatan mencuri handphone mewah merek Samsung senilai Rp24 juta milik warga Palembang yang lagi istirahat usai salat di masjid di kawasan Jaluko.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, seorang penadah ikut diamankan petugas lantaran membeli barang curian dari kedua residivis.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Doholy Musra Perdana mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) milik masjid sehingga mempermudah proses penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua tersangka, Rori dan Yopi. Rori merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi, yakni di Sumbar, Riau dan Jambi&amp;quot; ujarnya, Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Sedangkan pelaku penadahnya, lanjut dia, Ebit. &amp;quot;Penadah ini membeli barang curian milik kedua pencuri dengan harga Rp6,5 juta.&#13;
&#13;
Kasat menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung masjid,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurutnya, mereka mengintai setiap pengunjung masjid terutama yang lengah, seperti mobil yang tidak terkunci.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat itu korban meletakan handphone di dasbor mobil, sementara mobil tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mengambilnya,&amp;quot; tutur Doholy.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku yang pertama diamankan, yakni Ebit yang menjadi penadahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan barulah kedua tersangka pencurian berhasil diamankan. Kepada petugas, keduanya mengakui semua perbuatannya,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MUAROJAMBI - Dua orang bandit lintas provinsi berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muarojambi, Jambi.&#13;
&#13;
Keduanya kedapatan mencuri handphone mewah merek Samsung senilai Rp24 juta milik warga Palembang yang lagi istirahat usai salat di masjid di kawasan Jaluko.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, seorang penadah ikut diamankan petugas lantaran membeli barang curian dari kedua residivis.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Doholy Musra Perdana mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) milik masjid sehingga mempermudah proses penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua tersangka, Rori dan Yopi. Rori merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi, yakni di Sumbar, Riau dan Jambi&amp;quot; ujarnya, Kamis (6/2/2025).&#13;
&#13;
Sedangkan pelaku penadahnya, lanjut dia, Ebit. &amp;quot;Penadah ini membeli barang curian milik kedua pencuri dengan harga Rp6,5 juta.&#13;
&#13;
Kasat menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung masjid,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurutnya, mereka mengintai setiap pengunjung masjid terutama yang lengah, seperti mobil yang tidak terkunci.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat itu korban meletakan handphone di dasbor mobil, sementara mobil tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mengambilnya,&amp;quot; tutur Doholy.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku yang pertama diamankan, yakni Ebit yang menjadi penadahnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan barulah kedua tersangka pencurian berhasil diamankan. Kepada petugas, keduanya mengakui semua perbuatannya,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
