<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Kejagung Sita Dokumen hingga Handphone</title><description>Kejagung RI menyatakan telah rampung melakukan penggeledahan terhadap di beberapa ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, penyidik menyita dokumen, soft file, hingga barang elektronik. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112494/geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-kejagung-sita-dokumen-hingga-handphone</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112494/geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-kejagung-sita-dokumen-hingga-handphone"/><item><title>Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Kejagung Sita Dokumen hingga Handphone</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112494/geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-kejagung-sita-dokumen-hingga-handphone</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112494/geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-kejagung-sita-dokumen-hingga-handphone</guid><pubDate>Senin 10 Februari 2025 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112494/kejagung_sita_sejumlah_kardus_usai_geledah_ditjen_migas_kementerian_esdm-WDEG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung Sita Sejumlah Kardus Usai Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM. Foto: Okezone/Riana.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112494/kejagung_sita_sejumlah_kardus_usai_geledah_ditjen_migas_kementerian_esdm-WDEG_large.jpg</image><title>Kejagung Sita Sejumlah Kardus Usai Geledah Ditjen Migas Kementerian ESDM. Foto: Okezone/Riana.</title></images><description>JAKARTA - Kejagung RI menyatakan telah rampung melakukan penggeledahan terhadap di beberapa ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, penyidik menyita dokumen, soft file, hingga barang elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, ada 1 unit laptop dan 4 soft file yah,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI di 3 lokasi ruangan kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai dari ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu. Lalu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.&#13;
&#13;
Saat ini, kata dia, barang-barang tersebut tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Kejagung RI. Selanjutnya, penyidik akan melalukan tindakan-tindakan dalam rangka membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, khususnya melakukan penyitaan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,&amp;quot; kata Harli lagi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejagung RI menyatakan telah rampung melakukan penggeledahan terhadap di beberapa ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, penyidik menyita dokumen, soft file, hingga barang elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, ada 1 unit laptop dan 4 soft file yah,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI di 3 lokasi ruangan kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan. Mulai dari ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu. Lalu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.&#13;
&#13;
Saat ini, kata dia, barang-barang tersebut tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Kejagung RI. Selanjutnya, penyidik akan melalukan tindakan-tindakan dalam rangka membuat terang dugaan tindak pidana tersebut, khususnya melakukan penyitaan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,&amp;quot; kata Harli lagi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
