<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Sejak 2021, Polri Periksa 44 Saksi</title><description>Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112510/usut-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-sejak-2021-polri-periksa-44-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112510/usut-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-sejak-2021-polri-periksa-44-saksi"/><item><title>Usut Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Sejak 2021, Polri Periksa 44 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112510/usut-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-sejak-2021-polri-periksa-44-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112510/usut-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-sejak-2021-polri-periksa-44-saksi</guid><pubDate>Senin 10 Februari 2025 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112510/dir_tipidum_bareskrim_polri_brigjen_djuhandhani_rahardjo_puro-rpLM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Okezone/Raka Dwi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112510/dir_tipidum_bareskrim_polri_brigjen_djuhandhani_rahardjo_puro-rpLM_large.jpg</image><title>Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Okezone/Raka Dwi.</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang,&amp;quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.&#13;
&#13;
Djuhandhani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. &amp;quot;Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Djuhandani juga menyebut pihaknya juga tengah &amp;nbsp;mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk di rumah terlapor AR.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor. Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan 263 Warkat tekait sertifikat pagar laut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kemarin sudah menyita 263 Warkat. Saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji. Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang,&amp;quot; kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.&#13;
&#13;
Djuhandhani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. &amp;quot;Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Djuhandani juga menyebut pihaknya juga tengah &amp;nbsp;mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk di rumah terlapor AR.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor. Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan 263 Warkat tekait sertifikat pagar laut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kemarin sudah menyita 263 Warkat. Saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji. Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
