<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Tiga Ruangan di Kantor ESDM, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop</title><description>Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112545/geledah-tiga-ruangan-di-kantor-esdm-kejagung-sita-dokumen-hingga-laptop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112545/geledah-tiga-ruangan-di-kantor-esdm-kejagung-sita-dokumen-hingga-laptop"/><item><title>Geledah Tiga Ruangan di Kantor ESDM, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112545/geledah-tiga-ruangan-di-kantor-esdm-kejagung-sita-dokumen-hingga-laptop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/10/337/3112545/geledah-tiga-ruangan-di-kantor-esdm-kejagung-sita-dokumen-hingga-laptop</guid><pubDate>Senin 10 Februari 2025 22:26 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112545/kejagung_geledah_ruangan_di_kantor_esdm-RS0Q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kejagung Geledah Ruangan di Kantor ESDM (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/10/337/3112545/kejagung_geledah_ruangan_di_kantor_esdm-RS0Q_large.jpg</image><title> Kejagung Geledah Ruangan di Kantor ESDM (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, kata Harli, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,&amp;quot; kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, kata Harli, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
