<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesal Minta Rujuk Ditolak, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Bonyok</title><description>Seorang wanita di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi dianiaya oleh mantan suaminya hingga babak belur. Pelaku berinisial UK (53), tega menganiaya istrinya berinisial F (39)&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/340/3112326/kesal-minta-rujuk-ditolak-pria-ini-aniaya-mantan-istri-hingga-bonyok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/10/340/3112326/kesal-minta-rujuk-ditolak-pria-ini-aniaya-mantan-istri-hingga-bonyok"/><item><title>Kesal Minta Rujuk Ditolak, Pria Ini Aniaya Mantan Istri hingga Bonyok</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/10/340/3112326/kesal-minta-rujuk-ditolak-pria-ini-aniaya-mantan-istri-hingga-bonyok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/10/340/3112326/kesal-minta-rujuk-ditolak-pria-ini-aniaya-mantan-istri-hingga-bonyok</guid><pubDate>Senin 10 Februari 2025 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Nanang Fahrurrozi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/10/340/3112326/penganiayaan_istri-dIit_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penganiayaan Istri (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/10/340/3112326/penganiayaan_istri-dIit_large.jpg</image><title>Penganiayaan Istri (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
MERANGIN - Seorang wanita di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi dianiaya oleh mantan suaminya hingga babak belur. Pelaku berinisial UK (53), tega menganiaya istrinya berinisial F (39) di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sakit hati karena korban tidak mau rujuk kembali dengan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada muka, lengan kanan, paha serta punggung dan kuku jari kelingking yang patah, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Masurai,&amp;quot; kata Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Amrullah kepada wartawan, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amrullah menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan menangkap pelaku.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MERANGIN - Seorang wanita di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi dianiaya oleh mantan suaminya hingga babak belur. Pelaku berinisial UK (53), tega menganiaya istrinya berinisial F (39) di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.&#13;
&#13;
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sakit hati karena korban tidak mau rujuk kembali dengan pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada muka, lengan kanan, paha serta punggung dan kuku jari kelingking yang patah, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Masurai,&amp;quot; kata Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Amrullah kepada wartawan, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amrullah menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan menangkap pelaku.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
