<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Siswi Tewas Tertabrak, KAI Commuter Bakal Tutup Perlintasan Liar di Bojonggede</title><description>Dua orang siswi berusia 14 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya tertemper kereta rel listrik (KRL) relasi Citayam-Nambo.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/11/338/3112461/2-siswi-tewas-tertabrak-kai-commuter-bakal-tutup-perlintasan-liar-di-bojonggede</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/11/338/3112461/2-siswi-tewas-tertabrak-kai-commuter-bakal-tutup-perlintasan-liar-di-bojonggede"/><item><title>2 Siswi Tewas Tertabrak, KAI Commuter Bakal Tutup Perlintasan Liar di Bojonggede</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/11/338/3112461/2-siswi-tewas-tertabrak-kai-commuter-bakal-tutup-perlintasan-liar-di-bojonggede</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/11/338/3112461/2-siswi-tewas-tertabrak-kai-commuter-bakal-tutup-perlintasan-liar-di-bojonggede</guid><pubDate>Selasa 11 Februari 2025 04:03 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/10/338/3112461/krl-ItFK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KRL (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/10/338/3112461/krl-ItFK_large.jpg</image><title>KRL (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dua orang siswi berusia 14 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya tertemper kereta rel listrik (KRL) relasi Citayam-Nambo di perlintasan sebidang Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu 9 Februari 2025.&#13;
&#13;
Mirisnya perlintasan sebidang liar itu tidak dilengkapi palang pintu. Lantas apakah KAI akan menutup perlintasan sebidang liar tersebut?&#13;
&#13;
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan KAI Commuter akan berkoordinasi dengan KAI Daop 1 dan pemerintah setempat untuk menutup perlintasan sebidang liar yang berada di lintasan Citayam-Nambo.&#13;
&#13;
&amp;quot;KAI Commuter merupakan operator tidak memiliki kewenangan untuk menutup pintu perlintasan liar, namun demikian kami akan berkordinasi dengan KAI dan pemerintah setempat,&amp;quot; kata Leza saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Leza mengimbau kepada pengendara untuk mengikuti aturan dengan tidak melintas pada pintu perlintasan yang tidak resmi, tidak melakukan aktivitas di sekitar rel karena membahayakan perjalanan kereta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadilah pengendara yang tertib dengan mengutamakan keselamatan dan tetap mendahulukan perjalanan kereta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Okezone juga mengkonfirmasi Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko terkait penutupan perlintasan sebidang liar di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor hanya saja belum mendapatkan jawaban.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah membenarkan insiden nahas tersebut dua korban siswi wanita meninggal dunia dilokasi usai tertemper KRL relasi Citayam-Nambo.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Korban meninggal dunia) 2 orang wanita, keduanya umur 14 Tahun sedang mengendarai motor Yamaha Xeon dari arah Selatan ke Utara, Namun, tertemper KA dari arah Barat ke Timur,&amp;quot; ujar Abdullah.&#13;
&#13;
Sementara itu terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan menyebut kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Bojonggede karena ada unsur kelalaian menyebabkan nyawa orang hilang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditangani Unit Reskrim Polsek Bojonggede, karena unsurnya kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang Pasal 359 KUHP,&amp;quot; ucap Burhan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dua orang siswi berusia 14 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya tertemper kereta rel listrik (KRL) relasi Citayam-Nambo di perlintasan sebidang Kampung Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu 9 Februari 2025.&#13;
&#13;
Mirisnya perlintasan sebidang liar itu tidak dilengkapi palang pintu. Lantas apakah KAI akan menutup perlintasan sebidang liar tersebut?&#13;
&#13;
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan KAI Commuter akan berkoordinasi dengan KAI Daop 1 dan pemerintah setempat untuk menutup perlintasan sebidang liar yang berada di lintasan Citayam-Nambo.&#13;
&#13;
&amp;quot;KAI Commuter merupakan operator tidak memiliki kewenangan untuk menutup pintu perlintasan liar, namun demikian kami akan berkordinasi dengan KAI dan pemerintah setempat,&amp;quot; kata Leza saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Leza mengimbau kepada pengendara untuk mengikuti aturan dengan tidak melintas pada pintu perlintasan yang tidak resmi, tidak melakukan aktivitas di sekitar rel karena membahayakan perjalanan kereta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadilah pengendara yang tertib dengan mengutamakan keselamatan dan tetap mendahulukan perjalanan kereta,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Okezone juga mengkonfirmasi Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko terkait penutupan perlintasan sebidang liar di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor hanya saja belum mendapatkan jawaban.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah membenarkan insiden nahas tersebut dua korban siswi wanita meninggal dunia dilokasi usai tertemper KRL relasi Citayam-Nambo.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Korban meninggal dunia) 2 orang wanita, keduanya umur 14 Tahun sedang mengendarai motor Yamaha Xeon dari arah Selatan ke Utara, Namun, tertemper KA dari arah Barat ke Timur,&amp;quot; ujar Abdullah.&#13;
&#13;
Sementara itu terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan menyebut kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Bojonggede karena ada unsur kelalaian menyebabkan nyawa orang hilang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditangani Unit Reskrim Polsek Bojonggede, karena unsurnya kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang Pasal 359 KUHP,&amp;quot; ucap Burhan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
