<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan Besok</title><description>Tim pengacara Hasto selaku pihak Pemohon telah menyerahkan kesimpulannya ke hakim.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/12/337/3113037/nasib-penetapan-tersangka-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-ditentukan-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/12/337/3113037/nasib-penetapan-tersangka-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-ditentukan-besok"/><item><title>Nasib Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/12/337/3113037/nasib-penetapan-tersangka-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-ditentukan-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/12/337/3113037/nasib-penetapan-tersangka-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-ditentukan-besok</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2025 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/12/337/3113037/hakim_praperadilan_hasto_kristiyanto-mhk8_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Hakim Praperadilan Hasto Kristiyanto</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/12/337/3113037/hakim_praperadilan_hasto_kristiyanto-mhk8_large.JPG</image><title>Hakim Praperadilan Hasto Kristiyanto</title></images><description>JAKARTA - Hakim praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyatakan, sidang beragendakan pembacaan putusan atas praperadilan Hasto dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025 esok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,&amp;quot; ujar Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
Adapun pada Selasa (12/2/2025) ini, sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto beragendakan penyerahan kesimpulan. Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Tim pengacara Hasto selaku pihak Pemohon telah menyerahkan kesimpulannya ke hakim. Begitu juga dengan Tim biro hukum KPK yang juga telah menyerahkan kesimpulannya pada hakim tunggal praperadilan.&#13;
&#13;
Kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan sehingga sidang beragendakan kesimpulan tersebut ditutup oleh hakim. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan yang akan dibacakan di hari Kamis, 13 Feburari 2025 esok.&#13;
&#13;
Kesimpulan sendiri merupakan ulasan hingga analisis dalil-dalil dari Pemohon atau Termohon atas praperadilan tersebut melalui bukti-bukti yang ada pada persidangan yang telah berjalan sejak awal hingga menjelang putusan. Terdapat juga keberatan ataupun ketidaksetujuan yang dituangkan Pemohon ataupun Termohon dalam kesimpulan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Hakim praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyatakan, sidang beragendakan pembacaan putusan atas praperadilan Hasto dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025 esok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,&amp;quot; ujar Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
Adapun pada Selasa (12/2/2025) ini, sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto beragendakan penyerahan kesimpulan. Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Tim pengacara Hasto selaku pihak Pemohon telah menyerahkan kesimpulannya ke hakim. Begitu juga dengan Tim biro hukum KPK yang juga telah menyerahkan kesimpulannya pada hakim tunggal praperadilan.&#13;
&#13;
Kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan sehingga sidang beragendakan kesimpulan tersebut ditutup oleh hakim. Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda putusan yang akan dibacakan di hari Kamis, 13 Feburari 2025 esok.&#13;
&#13;
Kesimpulan sendiri merupakan ulasan hingga analisis dalil-dalil dari Pemohon atau Termohon atas praperadilan tersebut melalui bukti-bukti yang ada pada persidangan yang telah berjalan sejak awal hingga menjelang putusan. Terdapat juga keberatan ataupun ketidaksetujuan yang dituangkan Pemohon ataupun Termohon dalam kesimpulan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
