<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Peras Warga hingga Puluhan Juta, 6 Wartawan Gadungan Ditangkap!</title><description>Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/12/338/3113073/diduga-peras-warga-hingga-puluhan-juta-6-wartawan-gadungan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/12/338/3113073/diduga-peras-warga-hingga-puluhan-juta-6-wartawan-gadungan-ditangkap"/><item><title>Diduga Peras Warga hingga Puluhan Juta, 6 Wartawan Gadungan Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/12/338/3113073/diduga-peras-warga-hingga-puluhan-juta-6-wartawan-gadungan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/12/338/3113073/diduga-peras-warga-hingga-puluhan-juta-6-wartawan-gadungan-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 12 Februari 2025 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/12/338/3113073/ilustrasi-Zrxp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/12/338/3113073/ilustrasi-Zrxp_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari unit III Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,&amp;rdquo; kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
Para wartawan gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta. Kemudian, para pelaku mengikuti korbannya hingga ke rumahnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Keenam pelaku tersebut saat ini sudah diamankan. Polisi pun masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari unit III Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,&amp;rdquo; kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).&#13;
&#13;
Para wartawan gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta. Kemudian, para pelaku mengikuti korbannya hingga ke rumahnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Keenam pelaku tersebut saat ini sudah diamankan. Polisi pun masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
