<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggaran Dipangkas Rp4,4 triliun, Bagaimana Nasib Makan Warga Binaan? </title><description>Efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113415/anggaran-dipangkas-rp4-4-triliun-bagaimana-nasib-makan-warga-binaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113415/anggaran-dipangkas-rp4-4-triliun-bagaimana-nasib-makan-warga-binaan"/><item><title>Anggaran Dipangkas Rp4,4 triliun, Bagaimana Nasib Makan Warga Binaan? </title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113415/anggaran-dipangkas-rp4-4-triliun-bagaimana-nasib-makan-warga-binaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113415/anggaran-dipangkas-rp4-4-triliun-bagaimana-nasib-makan-warga-binaan</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/337/3113415/viral-tieC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggaran Dipangkas Rp4,4 triliun, Bagaimana Nasib Makan Warga Binaan?</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/337/3113415/viral-tieC_large.jpg</image><title>Anggaran Dipangkas Rp4,4 triliun, Bagaimana Nasib Makan Warga Binaan?</title></images><description>JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya terkena pemangkasan sebesar Rp4,4 triliun. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 februari 2035, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000,&amp;quot; kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Agus menjelaskan, bahwa pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun anggarannya dipangkas, dia memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non operasional, serta belanja modal.&#13;
&#13;
Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agus memastikan anggaran untuk makanan para warga binaan tak terpangkas. Ia mengatakan, pihaknya tak mengurangi sedikitpun hak warga binaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,&amp;quot; ujar Agus setelah selesai rapat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya terkena pemangkasan sebesar Rp4,4 triliun. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 februari 2035, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000,&amp;quot; kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Agus menjelaskan, bahwa pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun anggarannya dipangkas, dia memastikan bahwa efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai dan hanya akan menyentuh pada belanja barang operasional dan non operasional, serta belanja modal.&#13;
&#13;
Selain itu, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agus memastikan anggaran untuk makanan para warga binaan tak terpangkas. Ia mengatakan, pihaknya tak mengurangi sedikitpun hak warga binaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak, nggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,&amp;quot; ujar Agus setelah selesai rapat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
