<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kortas Tipikor Polri Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang</title><description>Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113447/kortas-tipikor-polri-kantongi-indikasi-korupsi-kasus-pagar-laut-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113447/kortas-tipikor-polri-kantongi-indikasi-korupsi-kasus-pagar-laut-tangerang"/><item><title>Kortas Tipikor Polri Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113447/kortas-tipikor-polri-kantongi-indikasi-korupsi-kasus-pagar-laut-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/13/337/3113447/kortas-tipikor-polri-kantongi-indikasi-korupsi-kasus-pagar-laut-tangerang</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/337/3113447/pagar_laut_misterius_tangerang-fTjd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pagar Laut Misterius Tangerang. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/337/3113447/pagar_laut_misterius_tangerang-fTjd_large.jpg</image><title>Pagar Laut Misterius Tangerang. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengantongi dugaan korupsi kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang. Polisi bakal turun tangan mengusut dugaan rasuah dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwa ada indikasi korupsi,&amp;quot; kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Cahyono menjelaskan, awalnya pihaknya berdiskusi dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipikor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengantongi dugaan korupsi kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang. Polisi bakal turun tangan mengusut dugaan rasuah dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwa ada indikasi korupsi,&amp;quot; kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Cahyono menjelaskan, awalnya pihaknya berdiskusi dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipikor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dalam rangka pengumpulan keterangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
