<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Bus yang Masih Nekat Pakai Klakson Telolet Bisa Dipenjara dan Denda</title><description>Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113284/catat-bus-yang-masih-nekat-pakai-klakson-telolet-bisa-dipenjara-dan-denda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113284/catat-bus-yang-masih-nekat-pakai-klakson-telolet-bisa-dipenjara-dan-denda"/><item><title>Catat! Bus yang Masih Nekat Pakai Klakson Telolet Bisa Dipenjara dan Denda</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113284/catat-bus-yang-masih-nekat-pakai-klakson-telolet-bisa-dipenjara-dan-denda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113284/catat-bus-yang-masih-nekat-pakai-klakson-telolet-bisa-dipenjara-dan-denda</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 07:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/338/3113284/bus_pakai_klakson_telolet-ezSt_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Bus Pakai Klakson Telolet (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/338/3113284/bus_pakai_klakson_telolet-ezSt_large.png</image><title>Bus Pakai Klakson Telolet (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi.&#13;
&#13;
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, bagi bus yang masih nekat memasang klakson telolet tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penjara selama 1 bulan dan denda Rp250 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melanggat Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lingas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu,&amp;rdquo; kata Ruslani, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, dalam razia kali ini polisi masih akan memberi imbauan kepada para pelanggar. Sanksi belum dikenakan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruslani mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik bus agar tak lagi memasang klakson telolet.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diimbau tidak memakai lagi, dicopot oleh krunya disaksikan Polantas,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, fenomena bus &amp;lsquo;telolet&amp;rsquo; itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama.&#13;
&#13;
Akan tetapi, sering kali fenomena klakson &amp;lsquo;telolet&amp;rsquo; itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korbannya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi.&#13;
&#13;
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, bagi bus yang masih nekat memasang klakson telolet tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penjara selama 1 bulan dan denda Rp250 ribu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melanggat Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lingas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu,&amp;rdquo; kata Ruslani, Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, dalam razia kali ini polisi masih akan memberi imbauan kepada para pelanggar. Sanksi belum dikenakan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruslani mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik bus agar tak lagi memasang klakson telolet.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diimbau tidak memakai lagi, dicopot oleh krunya disaksikan Polantas,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, fenomena bus &amp;lsquo;telolet&amp;rsquo; itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama.&#13;
&#13;
Akan tetapi, sering kali fenomena klakson &amp;lsquo;telolet&amp;rsquo; itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korbannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
