<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tampang Pria Ngamuk Bawa Senapan Bunuh Warga Secara Sadis di Jakbar karena Kasus Selingkuh</title><description>Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113450/tampang-pria-ngamuk-bawa-senapan-bunuh-warga-secara-sadis-di-jakbar-karena-kasus-selingkuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113450/tampang-pria-ngamuk-bawa-senapan-bunuh-warga-secara-sadis-di-jakbar-karena-kasus-selingkuh"/><item><title>Tampang Pria Ngamuk Bawa Senapan Bunuh Warga Secara Sadis di Jakbar karena Kasus Selingkuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113450/tampang-pria-ngamuk-bawa-senapan-bunuh-warga-secara-sadis-di-jakbar-karena-kasus-selingkuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/13/338/3113450/tampang-pria-ngamuk-bawa-senapan-bunuh-warga-secara-sadis-di-jakbar-karena-kasus-selingkuh</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2025 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/13/338/3113450/tampang_pelaku_pembunuhan_sadis_di_jakbar-0rVv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakbar. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/13/338/3113450/tampang_pelaku_pembunuhan_sadis_di_jakbar-0rVv_large.jpg</image><title>Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakbar. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Pria bernama Sofian Faqih (36) mengamuk dengan membawa senapan angin hingga golok dan membacok korban berinisial F hingga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah (jadi tersangka),&amp;rdquo; kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diduga Dipicu Perselingkuhan&#13;
&#13;
Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh Sofian Faqih tersebut diduga dipicu adanya perselingkuhan. &amp;ldquo;Keterangan pelaku berawal dari chat mesra antara istri pelaku dengan korban,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, sebelum kejadian pelaku sempat memancing korbannya dengan menggunakan akun WhatsApp milik istrinya. &amp;ldquo;Lalu pelaku emosi karena kejadian sudah berulang kali kalau istri pelaku selingkuh dan diakui oleh istri pelaku,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat hari kejadian pada Rabu (12/2) malam, korban mendatangi pelaku di tukang pecel lele untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Namun, pelaku sudah emosi kemudian secara membabi buta membacok korbannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena pelaku sudah sangat emosi melihat korban dari jauh segera pelaku berlari sambil menenteng sebuah golok dan korban menghindar lalu jatuh,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ade Ary menambahkan, ketika korbannya sudah terjatuh, pelaku masih membacok korbannya secara acak. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pria bernama Sofian Faqih (36) mengamuk dengan membawa senapan angin hingga golok dan membacok korban berinisial F hingga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah (jadi tersangka),&amp;rdquo; kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diduga Dipicu Perselingkuhan&#13;
&#13;
Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh Sofian Faqih tersebut diduga dipicu adanya perselingkuhan. &amp;ldquo;Keterangan pelaku berawal dari chat mesra antara istri pelaku dengan korban,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (13/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, sebelum kejadian pelaku sempat memancing korbannya dengan menggunakan akun WhatsApp milik istrinya. &amp;ldquo;Lalu pelaku emosi karena kejadian sudah berulang kali kalau istri pelaku selingkuh dan diakui oleh istri pelaku,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat hari kejadian pada Rabu (12/2) malam, korban mendatangi pelaku di tukang pecel lele untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Namun, pelaku sudah emosi kemudian secara membabi buta membacok korbannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena pelaku sudah sangat emosi melihat korban dari jauh segera pelaku berlari sambil menenteng sebuah golok dan korban menghindar lalu jatuh,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ade Ary menambahkan, ketika korbannya sudah terjatuh, pelaku masih membacok korbannya secara acak. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
