<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Selidiki Kasus Razman Nasution yang Bikin Gaduh di PN Jakut</title><description>Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113761/polri-selidiki-kasus-razman-nasution-yang-bikin-gaduh-di-pn-jakut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113761/polri-selidiki-kasus-razman-nasution-yang-bikin-gaduh-di-pn-jakut"/><item><title>Polri Selidiki Kasus Razman Nasution yang Bikin Gaduh di PN Jakut</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113761/polri-selidiki-kasus-razman-nasution-yang-bikin-gaduh-di-pn-jakut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113761/polri-selidiki-kasus-razman-nasution-yang-bikin-gaduh-di-pn-jakut</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2025 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113761/razman-T1PI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razman Arif Nasution (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113761/razman-T1PI_large.jpg</image><title>Razman Arif Nasution (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution.&#13;
&#13;
Razman dilaporkan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. &amp;quot;Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan,&amp;quot; kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. &amp;quot;Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,&amp;quot; kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution.&#13;
&#13;
Razman dilaporkan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. &amp;quot;Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan,&amp;quot; kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. &amp;quot;Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,&amp;quot; kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
