<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekan Depan, Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Akan Dikirim ke Singapura</title><description>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, berkas-berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos akan dikirim ke Singapura pekan depan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113968/pekan-depan-berkas-ekstradisi-paulus-tannos-akan-dikirim-ke-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113968/pekan-depan-berkas-ekstradisi-paulus-tannos-akan-dikirim-ke-singapura"/><item><title>Pekan Depan, Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Akan Dikirim ke Singapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113968/pekan-depan-berkas-ekstradisi-paulus-tannos-akan-dikirim-ke-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113968/pekan-depan-berkas-ekstradisi-paulus-tannos-akan-dikirim-ke-singapura</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2025 20:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113968/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-DPYM_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113968/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-DPYM_large.jpeg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, berkas-berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos akan dikirim ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak merincikan kapan pengiriman akan dilakukan. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan Singapura. Akan hal itu, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk melengkapi dokumen yang diminta Singapura.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diperlukan adanya kerja sama, antar lembaga-antar instansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paulus Tannos Ditangkap CPIB&#13;
&#13;
Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, berkas-berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos akan dikirim ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak merincikan kapan pengiriman akan dilakukan. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dengan Singapura. Akan hal itu, perlu sinergi antara kementerian/lembaga untuk melengkapi dokumen yang diminta Singapura.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diperlukan adanya kerja sama, antar lembaga-antar instansi, baik KPK, Kejaksaan, Kementerian Hukum, maupun Kepolisian untuk melengkapi berkas-berkas yang cenderung tidak ada dasar hukumnya di Indonesia, kita mencari kesamaannya di situ,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Paulus Tannos Ditangkap CPIB&#13;
&#13;
Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,&amp;rdquo; kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
