<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Kali Absen Panggilan, KPK Bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita</title><description>Hal itu dilakukan setelah Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. Pemanggilan tersebut merupakan kali keempat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113977/4-kali-absen-panggilan-kpk-bakal-ambil-tindakan-ke-mbak-ita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113977/4-kali-absen-panggilan-kpk-bakal-ambil-tindakan-ke-mbak-ita"/><item><title>4 Kali Absen Panggilan, KPK Bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113977/4-kali-absen-panggilan-kpk-bakal-ambil-tindakan-ke-mbak-ita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/14/337/3113977/4-kali-absen-panggilan-kpk-bakal-ambil-tindakan-ke-mbak-ita</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2025 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113977/juru_bicara_kpk-3hjA_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK. Foto: Okezone/Khabibi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/14/337/3113977/juru_bicara_kpk-3hjA_large.jpeg</image><title>Juru Bicara KPK. Foto: Okezone/Khabibi.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan setelah Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. Pemanggilan tersebut merupakan kali keempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bisa jadi pekan depan,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pada pemanggilan terakhir Mbak Ita dan suaminya kembali absen lantaran kondisi kesehatan. Disebutkan, Mbak Ita harus segera mendapat perawatan di rumah sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang,&amp;quot; kata Tessa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait hal tersebut, Tessa menegaskan pihaknya akan mencari tahu kebenaran hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, Tessa melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek. Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan setelah Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. Pemanggilan tersebut merupakan kali keempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bisa jadi pekan depan,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pada pemanggilan terakhir Mbak Ita dan suaminya kembali absen lantaran kondisi kesehatan. Disebutkan, Mbak Ita harus segera mendapat perawatan di rumah sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang,&amp;quot; kata Tessa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait hal tersebut, Tessa menegaskan pihaknya akan mencari tahu kebenaran hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, Tessa melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek. Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
