<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Wanita Ini Ternyata Sindikat Pencuri Perhiasan Anak Kecil di Mal, Nih Tampangnya!</title><description>Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/338/3113932/4-wanita-ini-ternyata-sindikat-pencuri-perhiasan-anak-kecil-di-mal-nih-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/14/338/3113932/4-wanita-ini-ternyata-sindikat-pencuri-perhiasan-anak-kecil-di-mal-nih-tampangnya"/><item><title>4 Wanita Ini Ternyata Sindikat Pencuri Perhiasan Anak Kecil di Mal, Nih Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/14/338/3113932/4-wanita-ini-ternyata-sindikat-pencuri-perhiasan-anak-kecil-di-mal-nih-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/14/338/3113932/4-wanita-ini-ternyata-sindikat-pencuri-perhiasan-anak-kecil-di-mal-nih-tampangnya</guid><pubDate>Jum'at 14 Februari 2025 18:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/14/338/3113932/viral-RO86_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">4 Wanita Ini Ternyata Sindikat Pencuri Perhiasan Anak Kecil di Mal, Nih Tampangnya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/14/338/3113932/viral-RO86_large.jpg</image><title>4 Wanita Ini Ternyata Sindikat Pencuri Perhiasan Anak Kecil di Mal, Nih Tampangnya!</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap empat orang wanita berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang merupakan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di sebuah mal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga,&amp;rdquo; kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan Jumat (14/2/2025).&#13;
&#13;
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Minggu (9/2) lalu. Korban saat itu dititipkan oleh ibunya bersama pengasuhnya. Namun saat dijemput, sang ibu mendapati bahwa kalung emas anaknya sudah tidak ada.&#13;
&#13;
Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku Berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu pada Selasa (11/2).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Untuk pelaku AH bertugas mencari target, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, barang curian hasil kejahatan tersebut para pelaku menjualnya untuk kehidupan sehari-hari. Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap empat orang wanita berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang merupakan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di sebuah mal di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga,&amp;rdquo; kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan Jumat (14/2/2025).&#13;
&#13;
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Minggu (9/2) lalu. Korban saat itu dititipkan oleh ibunya bersama pengasuhnya. Namun saat dijemput, sang ibu mendapati bahwa kalung emas anaknya sudah tidak ada.&#13;
&#13;
Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku Berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu pada Selasa (11/2).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Untuk pelaku AH bertugas mencari target, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, barang curian hasil kejahatan tersebut para pelaku menjualnya untuk kehidupan sehari-hari. Kini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
