<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi, Ini Kata Kejagung&amp;nbsp;</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114651/harvey-moeis-bakal-ajukan-kasasi-ini-kata-kejagung-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114651/harvey-moeis-bakal-ajukan-kasasi-ini-kata-kejagung-nbsp"/><item><title>Harvey Moeis Bakal Ajukan Kasasi, Ini Kata Kejagung&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114651/harvey-moeis-bakal-ajukan-kasasi-ini-kata-kejagung-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114651/harvey-moeis-bakal-ajukan-kasasi-ini-kata-kejagung-nbsp</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2025 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/17/337/3114651/ilustrasi-4Twp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/17/337/3114651/ilustrasi-4Twp_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis),&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.&#13;
&#13;
Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis),&amp;quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Harli mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang berjalan, terlebih upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) merupakan hak para terdakwa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad mengatakan rencana mengajukan kasasi. Namun pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.&#13;
&#13;
Diketahui, awalnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara. Kemudian hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Harvey 20 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
