<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Godok Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak</title><description>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok aturan mengenai pembatasan media sosial untuk anak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114662/pemerintah-godok-pembatasan-medsos-untuk-anak-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114662/pemerintah-godok-pembatasan-medsos-untuk-anak-anak"/><item><title>Pemerintah Godok Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114662/pemerintah-godok-pembatasan-medsos-untuk-anak-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/17/337/3114662/pemerintah-godok-pembatasan-medsos-untuk-anak-anak</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2025 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/17/337/3114662/menkomdigi_meutya_hafid-AUmD_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menkomdigi, Meutya Hafid</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/17/337/3114662/menkomdigi_meutya_hafid-AUmD_large.JPG</image><title>Menkomdigi, Meutya Hafid</title></images><description>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok aturan mengenai pembatasan media sosial untuk anak.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Meutya usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital,&amp;quot; kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Meutya memastikan bahwa pihaknya akan menampung semua masukan terkait aturan pembatasan media sosial untuk anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berbagai masukan tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Meutya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan secara langsung aturan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti Pak presiden yang akan menyampaikan kepada publik,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok aturan mengenai pembatasan media sosial untuk anak.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Meutya usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan. Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital,&amp;quot; kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
Meutya memastikan bahwa pihaknya akan menampung semua masukan terkait aturan pembatasan media sosial untuk anak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berbagai masukan tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Meutya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan secara langsung aturan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti Pak presiden yang akan menyampaikan kepada publik,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
