<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Tahan Dipaksa Tenggak Miras, Pria Ini Tebas Pungung Rekannya</title><description>R (18) nekat membacok rekannya minumnya karena terus dipaksa untuk menenggak miras.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/340/3114751/tak-tahan-dipaksa-tenggak-miras-pria-ini-tebas-pungung-rekannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/17/340/3114751/tak-tahan-dipaksa-tenggak-miras-pria-ini-tebas-pungung-rekannya"/><item><title>Tak Tahan Dipaksa Tenggak Miras, Pria Ini Tebas Pungung Rekannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/17/340/3114751/tak-tahan-dipaksa-tenggak-miras-pria-ini-tebas-pungung-rekannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/17/340/3114751/tak-tahan-dipaksa-tenggak-miras-pria-ini-tebas-pungung-rekannya</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2025 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/17/340/3114751/tak_tahan_dipaksa_tenggak_miras_pria_ini_tebas_perut_rekannya-f6Fb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tak Tahan Dipaksa Tenggak Miras, Pria Ini Tebas Punggung Rekannya (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/17/340/3114751/tak_tahan_dipaksa_tenggak_miras_pria_ini_tebas_perut_rekannya-f6Fb_large.jpg</image><title>Tak Tahan Dipaksa Tenggak Miras, Pria Ini Tebas Punggung Rekannya (Foto : Istimewa)</title></images><description>KOLAKA&amp;nbsp;- Warga di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial R (18) nekat membacok&amp;nbsp;rekannya karena terus dipaksa untuk menenggak miras. Tanpa pikir panjang, ia membacok punggung korban menggunakan sebilah parang Panjang hingga luka parah.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, rekan pelaku inisial A (45) yang juga satu kelurahan dengannya. Pembacokan terjadi di rumah R usai keduanya pesta miras bersama-sama di kediaman S pada malam Senin 16 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah minum di rumah S, A masih mau minum dan mengikuti R ke rumahnya dan memaksanya agar lanjut minum di tempat lain namun terus ditolak R,&amp;quot; ujarnya, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ajakan A yang terus ditolak pelaku, membuatnya mulai melontarkan kata-kata kasar. Keduanya pun terlibat adu mulut yang membuat R gelap mata dan langsung membacok korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Korban ditebas menggunakan parangnya sendiri yang direbut oleh pelaku. Beruntung A berhasil kabur menyelamatkan diri keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilarikan ke Puskesmas Latambaga. Karena lukanya sangat parah hingga dirujuk ke RS Benyamin Guluh untuk ditangani,&amp;quot; ujar Iptu Dwi Arif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementaa itu, R kepada polisi mengaku khilaf karena tidak tahan terus dipaksa dan dilontarkan kata-kata kasar. &amp;quot;Siapa yang terimah dibilangi mau diinjak-injak, masuk ke rumahnku, dia buru saya, dia paksa. Saya khilaf, tidak tahan dikasih begitu terus,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
R ditangkap Timsus Hunter Polres Kolaka dan kini mendekam di sel tahanan untuk diproses lebih lanjut. Polisi menyita parang yang digunakan menebas korban sebagai barang bukti pagi tadi.&#13;
</description><content:encoded>KOLAKA&amp;nbsp;- Warga di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial R (18) nekat membacok&amp;nbsp;rekannya karena terus dipaksa untuk menenggak miras. Tanpa pikir panjang, ia membacok punggung korban menggunakan sebilah parang Panjang hingga luka parah.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan, rekan pelaku inisial A (45) yang juga satu kelurahan dengannya. Pembacokan terjadi di rumah R usai keduanya pesta miras bersama-sama di kediaman S pada malam Senin 16 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah minum di rumah S, A masih mau minum dan mengikuti R ke rumahnya dan memaksanya agar lanjut minum di tempat lain namun terus ditolak R,&amp;quot; ujarnya, Senin (17/2/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ajakan A yang terus ditolak pelaku, membuatnya mulai melontarkan kata-kata kasar. Keduanya pun terlibat adu mulut yang membuat R gelap mata dan langsung membacok korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Korban ditebas menggunakan parangnya sendiri yang direbut oleh pelaku. Beruntung A berhasil kabur menyelamatkan diri keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilarikan ke Puskesmas Latambaga. Karena lukanya sangat parah hingga dirujuk ke RS Benyamin Guluh untuk ditangani,&amp;quot; ujar Iptu Dwi Arif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementaa itu, R kepada polisi mengaku khilaf karena tidak tahan terus dipaksa dan dilontarkan kata-kata kasar. &amp;quot;Siapa yang terimah dibilangi mau diinjak-injak, masuk ke rumahnku, dia buru saya, dia paksa. Saya khilaf, tidak tahan dikasih begitu terus,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
R ditangkap Timsus Hunter Polres Kolaka dan kini mendekam di sel tahanan untuk diproses lebih lanjut. Polisi menyita parang yang digunakan menebas korban sebagai barang bukti pagi tadi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
