<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Suami Agustiani Tio Didalami Perihal Isi Chat terkait Dugaan Suap Harun Masiku</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114878/diperiksa-kpk-suami-agustiani-tio-didalami-perihal-isi-chat-terkait-dugaan-suap-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114878/diperiksa-kpk-suami-agustiani-tio-didalami-perihal-isi-chat-terkait-dugaan-suap-harun-masiku"/><item><title>Diperiksa KPK, Suami Agustiani Tio Didalami Perihal Isi Chat terkait Dugaan Suap Harun Masiku</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114878/diperiksa-kpk-suami-agustiani-tio-didalami-perihal-isi-chat-terkait-dugaan-suap-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114878/diperiksa-kpk-suami-agustiani-tio-didalami-perihal-isi-chat-terkait-dugaan-suap-harun-masiku</guid><pubDate>Selasa 18 Februari 2025 10:34 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/18/337/3114878/suami_mantan_anggota_bawaslu_agustiana_tio-Tmc3_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Suami Mantan Anggota Bawaslu Agustiana Tio</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/18/337/3114878/suami_mantan_anggota_bawaslu_agustiana_tio-Tmc3_large.JPG</image><title>Suami Mantan Anggota Bawaslu Agustiana Tio</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya yang menyeret sejumlah nama seperti Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio, jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui,&amp;quot; kata Adrial di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto menyatakan pemeriksaan kliennya ini perihal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu,&amp;quot; ujar Army.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut menjadi pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya yang menyeret sejumlah nama seperti Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan,&amp;quot; kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio, jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui,&amp;quot; kata Adrial di Gedung Merah Putih KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto menyatakan pemeriksaan kliennya ini perihal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu,&amp;quot; ujar Army.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut menjadi pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
