<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lusa, KPK Bakal Panggil Lagi Hasto sebagai Tersangka</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis (20/2/2025). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114883/lusa-kpk-bakal-panggil-lagi-hasto-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114883/lusa-kpk-bakal-panggil-lagi-hasto-sebagai-tersangka"/><item><title>Lusa, KPK Bakal Panggil Lagi Hasto sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114883/lusa-kpk-bakal-panggil-lagi-hasto-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/18/337/3114883/lusa-kpk-bakal-panggil-lagi-hasto-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Selasa 18 Februari 2025 11:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/18/337/3114883/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-edGY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika  (foto:  Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/18/337/3114883/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-edGY_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika  (foto:  Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis 20 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke kubu Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kamis,&amp;quot; kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Akan hal itu, tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait surat pemanggilan kedua tersebut, Tessa mengatakan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam pekan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis 20 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke kubu Hasto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kamis,&amp;quot; kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Akan hal itu, tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait surat pemanggilan kedua tersebut, Tessa mengatakan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam pekan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
