<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/19/337/3115382/kpk-tahan-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/19/337/3115382/kpk-tahan-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya"/><item><title>KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/19/337/3115382/kpk-tahan-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/19/337/3115382/kpk-tahan-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya</guid><pubDate>Rabu 19 Februari 2025 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/19/337/3115382/kpk_tahan_wali_kota_semarang_mbak_ita_dan_suaminya-u8nh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya. Foto: Okezone/Khabibi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/19/337/3115382/kpk_tahan_wali_kota_semarang_mbak_ita_dan_suaminya-u8nh_large.jpg</image><title>KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya. Foto: Okezone/Khabibi.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebagai tersangka. Ia juga resmi dilakukan penahanan, pada Rabu (19/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengumuman tersangka dan penahanan Mbak Ita berbarengan dengan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri. Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selesai pemeriksaan, keduanya turun dari lantai dua yang merupakan ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,&amp;quot; kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebagai tersangka. Ia juga resmi dilakukan penahanan, pada Rabu (19/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pengumuman tersangka dan penahanan Mbak Ita berbarengan dengan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri. Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selesai pemeriksaan, keduanya turun dari lantai dua yang merupakan ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,&amp;quot; kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
