<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Dalang Kasus Penembakan di Bogor Ditetapkan Tersangka, Ini Tampangnya</title><description>Polisi telah menetapkan dua aktor intelektual dalam kasus penembakan di Kota Bogor sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/19/338/3115338/2-dalang-kasus-penembakan-di-bogor-ditetapkan-tersangka-ini-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/19/338/3115338/2-dalang-kasus-penembakan-di-bogor-ditetapkan-tersangka-ini-tampangnya"/><item><title>2 Dalang Kasus Penembakan di Bogor Ditetapkan Tersangka, Ini Tampangnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/19/338/3115338/2-dalang-kasus-penembakan-di-bogor-ditetapkan-tersangka-ini-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/19/338/3115338/2-dalang-kasus-penembakan-di-bogor-ditetapkan-tersangka-ini-tampangnya</guid><pubDate>Rabu 19 Februari 2025 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/19/338/3115338/penembakan-Gmwx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menetapkan dalang kasus penembakan di Kota Bogor (Foto: Putra R/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/19/338/3115338/penembakan-Gmwx_large.jpg</image><title>Polisi menetapkan dalang kasus penembakan di Kota Bogor (Foto: Putra R/Okezone)</title></images><description>BOGOR - Polisi telah menetapkan dua aktor intelektual dalam kasus penembakan di Kota Bogor sebagai tersangka. Keduanya berinisial FY alias D dan H dijerat pasal berlapis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi dari berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan bukti kita menetapkan yang bersangkutan ini di Pasal 340, 338 dan 170,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).&#13;
&#13;
Motif kedua tersangka memang sebelumnya berselisih paham dengan korban TH (45). Hingga akhirnya, keduanya mengumpulkan rekan-rekannya yang sebagai eksekutor penembakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan ada selisih paham dengan korban. Sehingga yang bersangkutan mengumpulkan rekan-rekannya yang merupakan pelaku penembakan di salah satu hotel di Bogor,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari situ lah, lanjut Aji, di lokasi kejadian ada perintah dari tersangka kepada eksekutor untuk menembak korban hingga akhirnya meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada memang keterangan-keterangan saksi yang menyatakan di TKP itu ada perintah dari para tersangka ini untuk menembak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pria berinisial TH (45) meninggal dunia usai menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di Jalan Perintis, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 3 Februari 2025.&#13;
&#13;
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap eksekutor utama penembakan yakni B beserta rekannya N, M dan T. Dalam kasus ini, dua orang yakni D dan H sempat menjadi DPO kepolisian karena diduga sebagai aktor intelektual.&#13;
&#13;
Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya berhasil menangkap D dan H. Keduanya ditangkap polisi di wilayah Bali dan dibawa ke Polresta Bogor Kota.&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Polisi telah menetapkan dua aktor intelektual dalam kasus penembakan di Kota Bogor sebagai tersangka. Keduanya berinisial FY alias D dan H dijerat pasal berlapis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi dari berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan bukti kita menetapkan yang bersangkutan ini di Pasal 340, 338 dan 170,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).&#13;
&#13;
Motif kedua tersangka memang sebelumnya berselisih paham dengan korban TH (45). Hingga akhirnya, keduanya mengumpulkan rekan-rekannya yang sebagai eksekutor penembakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan ada selisih paham dengan korban. Sehingga yang bersangkutan mengumpulkan rekan-rekannya yang merupakan pelaku penembakan di salah satu hotel di Bogor,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari situ lah, lanjut Aji, di lokasi kejadian ada perintah dari tersangka kepada eksekutor untuk menembak korban hingga akhirnya meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada memang keterangan-keterangan saksi yang menyatakan di TKP itu ada perintah dari para tersangka ini untuk menembak,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pria berinisial TH (45) meninggal dunia usai menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di Jalan Perintis, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 3 Februari 2025.&#13;
&#13;
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap eksekutor utama penembakan yakni B beserta rekannya N, M dan T. Dalam kasus ini, dua orang yakni D dan H sempat menjadi DPO kepolisian karena diduga sebagai aktor intelektual.&#13;
&#13;
Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya berhasil menangkap D dan H. Keduanya ditangkap polisi di wilayah Bali dan dibawa ke Polresta Bogor Kota.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
