<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 Ton Tembakau Sintetis Pengungkapan Laboratorium Rahasia di Babakan Madang Bogor Dimusnahkan</title><description>Polres Bogor memusnahkan barang bukti dalam kasus laboratorium rahasia tembakau sintetis di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/21/338/3115876/1-ton-tembakau-sintetis-pengungkapan-laboratorium-rahasia-di-babakan-madang-bogor-dimusnahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/21/338/3115876/1-ton-tembakau-sintetis-pengungkapan-laboratorium-rahasia-di-babakan-madang-bogor-dimusnahkan"/><item><title>1 Ton Tembakau Sintetis Pengungkapan Laboratorium Rahasia di Babakan Madang Bogor Dimusnahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/21/338/3115876/1-ton-tembakau-sintetis-pengungkapan-laboratorium-rahasia-di-babakan-madang-bogor-dimusnahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/21/338/3115876/1-ton-tembakau-sintetis-pengungkapan-laboratorium-rahasia-di-babakan-madang-bogor-dimusnahkan</guid><pubDate>Jum'at 21 Februari 2025 00:02 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/20/338/3115876/tembakau_sintesis-jdVn_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Tembakau Sintesis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/20/338/3115876/tembakau_sintesis-jdVn_large.JPG</image><title>Tembakau Sintesis</title></images><description>BOGOR - Polres Bogor memusnahkan barang bukti dalam kasus laboratorium rahasia tembakau sintetis di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Terdapat kurang lebih 1 ton tembakau sintetis yang dimusnahkan dengan alat khusus.&#13;
&#13;
Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan lainnya di Mapolres Bogor, Kamis (20/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dimusnahkan satu buah kolam terpal yang didalamnya berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1.161,04 kilogram jadi kurang lebih 1 ton lebih,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat pula 16 jeriken berisikan 282 liter cairan MDNB Inaka untuk pembuatan biang sitentis, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan kimia sejumlah 4,55 liter. Lalu, ada 1 buah paper slip block warna coklat berisi serbuk MDNB Inaka dengan berat bruto 499,6 gram dan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang di sisihkan untuk pembuktian untuk nanti di sidang Pengadilan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kemudian, ada juga barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6.918 gram diungkap oleh Polres Bogor pada Januari 2025 di wilayah Cilodong, Kota Depok dengan 2 orang tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga mendapat penghargaan kepada personel Polres Bogor,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium sintetis.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan DPO masih berproses masih dilakukan pendalaman, penyelidikan tentunya oleh para penyidik baik dari Polres Bogor dengan Ditnarkoba Polda Jabar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Polres Bogor memusnahkan barang bukti dalam kasus laboratorium rahasia tembakau sintetis di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Terdapat kurang lebih 1 ton tembakau sintetis yang dimusnahkan dengan alat khusus.&#13;
&#13;
Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan lainnya di Mapolres Bogor, Kamis (20/2/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dimusnahkan satu buah kolam terpal yang didalamnya berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1.161,04 kilogram jadi kurang lebih 1 ton lebih,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat pula 16 jeriken berisikan 282 liter cairan MDNB Inaka untuk pembuatan biang sitentis, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan kimia sejumlah 4,55 liter. Lalu, ada 1 buah paper slip block warna coklat berisi serbuk MDNB Inaka dengan berat bruto 499,6 gram dan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang di sisihkan untuk pembuktian untuk nanti di sidang Pengadilan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Kemudian, ada juga barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6.918 gram diungkap oleh Polres Bogor pada Januari 2025 di wilayah Cilodong, Kota Depok dengan 2 orang tersangka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga mendapat penghargaan kepada personel Polres Bogor,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium sintetis.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan DPO masih berproses masih dilakukan pendalaman, penyelidikan tentunya oleh para penyidik baik dari Polres Bogor dengan Ditnarkoba Polda Jabar,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
