<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Kejagung Sita Dokumen Penting dan Uang Miliaran Rupiah</title><description>Menurutnya, penggeledahan dilakukan Kejagung di sejumlah tempat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/26/337/3117427/heboh-pertalite-dioplos-jadi-pertamax-kejagung-sita-dokumen-penting-dan-uang-miliaran-rupiah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/26/337/3117427/heboh-pertalite-dioplos-jadi-pertamax-kejagung-sita-dokumen-penting-dan-uang-miliaran-rupiah"/><item><title>Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Kejagung Sita Dokumen Penting dan Uang Miliaran Rupiah</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/26/337/3117427/heboh-pertalite-dioplos-jadi-pertamax-kejagung-sita-dokumen-penting-dan-uang-miliaran-rupiah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/26/337/3117427/heboh-pertalite-dioplos-jadi-pertamax-kejagung-sita-dokumen-penting-dan-uang-miliaran-rupiah</guid><pubDate>Rabu 26 Februari 2025 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/26/337/3117427/kejagung-wbgB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/26/337/3117427/kejagung-wbgB_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Okezone</title></images><description>JAKARTA- Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan beberapa penggeledahan di sejumlah tempat berkaitan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Hasilnya, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan 34 Ordnar yang tentu di dalamnya ada berbagai dokumen terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shiping di dalamnya,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, penggeledahan dilakukan Kejagung di sejumlah tempat, terbaru penggeledahan keempat kalinya dilakukan di kawasan Jalan Jenggala dan kawasan Plaza Asia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebuah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Jenggala, ditemukan 34 ordnar berisi dokumen, 89 bundel dokumen, uang tunai Rp 833 juta dalam bentuk rupiah dan dalam bentuk USD 1.800 serta 2 CPU.&#13;
&#13;
Sementara di kawasan Plaza Asia, tambahnya, penyidik menemukan 4 buah kardus berisi dokumen. Penyidik pun bakal terus melakukan penggeledahan di tempat lainnya guna penyidikan perkara tersebut meski dia tak merinci waktu dan tempatnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Lalu di Plaza kita juga melalui penyidik menggeledah, mendapatkan, menyita ada 4 kardus surat-surat, itu dokumen yang tentu semuanya itu berkaitan penyidikan perkara ini,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita harapkan dengan tindakan ini penyidik, hari ini masih terus melakukan penggeledahan di tempat yang sama, khususnya di Jalan Jenggala,&amp;quot; tutup Harli.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan beberapa penggeledahan di sejumlah tempat berkaitan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. Hasilnya, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik menemukan 34 Ordnar yang tentu di dalamnya ada berbagai dokumen terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shiping di dalamnya,&amp;quot; ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, penggeledahan dilakukan Kejagung di sejumlah tempat, terbaru penggeledahan keempat kalinya dilakukan di kawasan Jalan Jenggala dan kawasan Plaza Asia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebuah rumah yang dijadikan kantor di Jalan Jenggala, ditemukan 34 ordnar berisi dokumen, 89 bundel dokumen, uang tunai Rp 833 juta dalam bentuk rupiah dan dalam bentuk USD 1.800 serta 2 CPU.&#13;
&#13;
Sementara di kawasan Plaza Asia, tambahnya, penyidik menemukan 4 buah kardus berisi dokumen. Penyidik pun bakal terus melakukan penggeledahan di tempat lainnya guna penyidikan perkara tersebut meski dia tak merinci waktu dan tempatnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Lalu di Plaza kita juga melalui penyidik menggeledah, mendapatkan, menyita ada 4 kardus surat-surat, itu dokumen yang tentu semuanya itu berkaitan penyidikan perkara ini,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita harapkan dengan tindakan ini penyidik, hari ini masih terus melakukan penggeledahan di tempat yang sama, khususnya di Jalan Jenggala,&amp;quot; tutup Harli.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
